banner 728x90

Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep, Akan Mempolisikan BPNT Tidak Layak Konsumsi?


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarkat miskin di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang menjadi trending perhatian publik, tentang pengiriman barang beras ke E- Warung dikeluhkan berbagai KPM tidak sesuai harapan.

Namun, hal ini Ketua Fraksi PPP, DPRD setempat, H. Latif mulai angkat bicara. Mereka berjanji akan mengawal pendistribusian BPNT sampai kepada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM).

Tergeraknya H. Latif, untuk mengawal, sebab, mendengar dan keluhan masyarakat dengan carut marutnya pengiriman beras disinyalir tidak layak konsumsi (Jelek).

“Kami akan kawal sampai tuntas, dengan keluhan bantuan beras ke KPM tidak layak dimakan,” ungkapnya.

Sehingga, jelas Wakil Rakyat ini, meminta pihak penegak hukum agar turun tangan dengan dugaan penyelewengan program pemerintah ini.

Baca Juga :   Pemeriksaan Kesehatan Kedua Pasangan Cabup Cawabup di Rumah Sakit AL

“Aparat harus turun tangan Agar segera diketahui dimana titik penyelewengannya, biar dapat diketahui siapa saja yang bermaen-maen dalam kasus ini,” katanya.

Sebab, tegas Latif, menyangkut hak rakyat dan tergerak untuk dapat perhatian serius dan berjanji mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami menyayangkan kasus ini, akan saya laporkan ke kepolisian biar diselidiki, ini sudah masuk pidana,” tegasnya.

Sementara, program pemerintah dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan melalui agen (E-warong) resmi.

Namun, E-warong sebelumnya menerima kiriman beras dari suplier. Sehingga, di beberapa wilayah ramai di perbincangkan, beras itu tidak sesuai dengan harapan. Bahkan dari salah satu E- warong menolak, karena beras itu dinilai tidak layak konsumsi.

Baca Juga :   Pengasuh Ponpes Lirboyo Titip Anak Yatim dan Duafa ke Achmad Fauzi

(Asm/Fero/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *