TERNATE, (TransMadura.com) – – Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang investasi keuangan diduga kuat ilegal atau bodong. Pasalnya, Asian Venture Corporation (AVC) yang beroperasi hampir setahun lebih di ternate ternyata tidak memiliki legalitas. Padahal, setiap perusahaan yang bergerak di investasi keuangan harus terdaftar dan memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bekaitan dengan ciri ciri investasi bodong pernah di ungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan kegiatan investasi bodong atau penawaran produk keuangan ilegal.
“Masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan,” kata Wimboh di Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Dia pun membeberkan karakteristik investasi bodong, antara lain, Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.
Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru.
Memanfaatkan tokoh masyarakat untuk menarik minat berinvestasi.
Klaim tanpa risiko (free risk).
Legalitas tidak jelas seperti misalnya tidak memiliki izin. Dikutip Okezone.com.
Perusahaan ini adalah perusahan luar Negeri yang berkantor pusat di negara Vietnam. Memiliki cabang di kota medan dan ternate “, ujar Fikri Adinata selaku bos (AVC) Tetnate, kepada TransMadura.com, senin, 2/09/2018.
Dia mengatakan, sebagai leadernya, bahwa hal ini di nyatakan kalau perusahaan sudah jelas, bukan bodong.
“Hanya saja ada perubahan plan, yang lama ditnggalkan, jadi diganti. sehingga solusi dari perusahan akan kembalikan modal nasabah sesuai yang mereka masukkan plus 40% saham dan pengembaliannya pakai progres”, katanya
dia menambahkan, dirinya dan temannya sudah ke malasiaya mencari kejelasan karena karena uang member masuk melaluinya. perusahaan berjanji 3 sampai 6 bulan ini akan di kembalikan. “dari 14 negara indonesia yang akan dipercepat,” ucapnya.

Sementara OJK cuman otoritas jasa keuangan. lagian banyak perusan yang terdaftar di OJK yang bermasalah, jadi OJK Tidak menjamin. Namun fikri adinata saat memprospek FS dan para korban lainya, hal ini yang membuat para korban termakan dengan bujuk rayuannya.
“dia menjanjikan kalau modal 73 juta bisa balik 1.5 meliyar, akan tetapi itu semua kebohongan dan akal bualnya jangankan 1.5 meliayard, modal saja belum balik,” unkap FS dengan raut muka yang kecewa.
Pelaku seakan akan melepas tanggungjawab, padahal bisnis ini dia yang membawa ke ternate, uang kami stor kedia lewat transfer dan tunai , bagaimana sekarang dia mengelak dan bahkan dia mengalihkan tanggungjawab ke orang lain sebut saja Hary po warga negara malasiya yang merupakan bos dari fikri adinata.” ujar FS
Ini penjelasan dari pihak korban sebut saja FS selaku suami dari SA ,ada banyak korban dalam investasi ini ,(AK 43 juta), (WH 14,6 juta),(AI 14,6juta)(SA.73 juta )(JB 146 juta )ini di luar dari orang dekat pelaku termasuk tante dan punya turut menjadi korban.
“Kesabaran saya habis unkap FS saat di temui oleh wartawan media ini di kedimanya.sempat terjadi adu mulut lewat percakan wasap , saya mencari pelaku dan ketemu di rumanya liza wongo. Lisa korban investasi juga dan merupakan tante pelaku , hampir terjadi kontak fisik lantaran dia selalu janji dan terkesan lari dari tanggung jawab,” ujar FS dengan wajah kesal.
Kendati demikian, FS juga akan berkordinasi dengan korban yang lain untuk melaporkan kasus investasi ini ke polisi. “Pelakunya biar dapat di proses secara hukum ,” tandasnya. (Rzk/Red)














