PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin mengatakan, idealnya APBD 2019 mengakomodasi program kerja Berbaur (Bupati wakil Bupati terpilih) Sebab, pemerintahan baru tersebut yang akan merealisasikan anggaran itu. Senin (30/07/2018)
Akan tetapi hingga detik terakhir, pembahasan antara tim transisi Berbaur dengan tim transisi pemerintah tak kunjung terealisasi.
“APBD Pamekasan 2019 tidak mengakomodasi visi dan misi Berbaur,” katanya.
Dia menjelaskan, ada rentetan pembahasan yang harus dilalui. Di antaranya, pembahasan rencana kegiatan pembangunan daerah (RKPD). Dilanjutkan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA-PPAS).
“Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pamekasan menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS APBD 2019,” tandasnya
Halili memastikan, keputusan itu tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun. Sebab, dewan hanya menjalankan amanah konstitusi. Jika keluar dari amanah tersebut, bisa salah secara hukum.
”Sehari setelah rapat bamus, langsung pembahasan KUA-PPAS,” tutup ketua dewan itu. (Mam/Red)