Transmadura.com, Sumenep —
Sebanyak 227 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) terancam tidak gajian. Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menolak draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 karena amburadul.
Penolakan itu akhir dari usulan kenaikan belanja pegawai yang cukup fantastis hingga mencapai Rp51 miliar lebih, salah satunya penambahan tentang kesehatan di Dinas Kesehatan.
Anggota Banggar DPRD Sumenep, Badrul Aini, Kamis, 27 Juli 2017 mengatakan, gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kenapa harus APBD yang menanggung, salah satunya di Dinas Kesehatan Sumenep.
“Awalnya bidan PTT kan kontrak pusat, tapi kenapa setelah jadi PNS kok gajinya diambilkan dari APBD bukan dari APBN. Ini yang menjadi rancu,” katanya.
Seharusnya menurut Politisi PBB itu, gaji PNS khusus bidan PTT tidak dibebankan kepada daerah. “Anehnya lagi eksekutif tidak ada yang berani bertanggungjawab dan merasionalkan itu semua disaat rapat Banggar. Makanya terpaksa kami tolak,” tegasnya
Selain itu kata Badrul, yang membuat rancu kenaikan tunjangan pegawai di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun).
Dengan demikian, kenaikan itu dinilai wajar karena bertambahnnya jumlah pegawai karena adanya perubahan struktur organisasi baru (OPD). Sehingga Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dijadikan satu dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
“Ada penambahan 21 pegawai di Dinas Pertanian dari tahun sebelumnya. Tapi itu tidak jadi persoalan, karena memang sebelumnya gaji mereka diambilakan dari APBD,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi II itu memaparkan penolakan draf KUA-PPAS APBD 2018 sudah final. Sehingga, keputusan itu dianggap berlebihan. Namun banyak kalangan yang membujuk agar menyetujui usulan eksekutif itu.
“Saya tadi malam dibujuk agar ikut kungker (kunjungan kerja) ke luar daerah, tapi saya tidak mau, karena kami anggap ini sebuah rayuan agar kami terpaut dalam pelukan mereka, sehingga kami menyetujui usulan itu. Ini sudah permainan kotor yang mestinya kami ditolak,” tegasnya.
Sayangnya ketua tim anggaran (Timgar) Hadi Soetarto belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak meresapon meskipun nada sambungnya terdengar aktif. Demikian pula Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep dr. A. Fatoni saat dihubungi tidak aktif hingga berita ini ditulis.( Asm/hy)