Transmadura.com, Sumenep —
Satreskoba Polres Sumenep ungkap kasus pelaku narkotika jenis sabu, tersangka Asari (40) warga Dusun Kopao, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur, sabtu 10/06/2017.
“Asari tersangka ditangkap Di pinggir jalan raya Desa Rombiyah Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, sekira pukul 17:00 wib saat melakukan transaksi Narkotika jenis sabu,” kata humas Polres Suwardi.
Menurutnya, Awalnya kejadian, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi dan membawa Narkotika jenis sabu, dan polisi langsung melakukan penyelidikan dengan cara survailent atau Pembuntutan terhadap tersangka. ” ternyata dari informasi diketahui terlapor berada dipinggir jalan raya Desa Rombiyah, KecamatanvGuluk-guluk, Kabupaten Sumenep,” ungkapnnya.
Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan badan dan pada saku celana pendek sebelah kiri ditemukan 1 (satu) bungkus Rokok merk Diplomat yang didalanya terdapat 1 (satu) poket/kantong plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 0,34 gram.
“Terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, maka Terlapor berikut barang buktinya lainnya dibawa ke Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,34 gram
1 buah HP merk Nokia warna merah kombinasi hitam, 1 bungkus rokok merk Diplomat warna hitam sebagai tempat sabu. (Asm/hy)