banner 728x90

Polsek Bluto Bekuk Pelaku Narkotika Jenis Sabu


Transmadura.com, Sumenep — Polisi Sektor (Polsek) Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil ungkap pelaku narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh EA (21) warga Dusun Pongkeng, Desa Aengbeje Raje, Sumenep, Madura.

EA pelaku ditangkap Pada 3 juni 2017 pada jam 03:00 wib Di kamar tidur rumah terlapor Dusun Pongkeng, Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

banner 728x90

Pasalnya, Polisi dapat informasi dari masyarakat, kalau di rumah terlapor sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu dan juga tempat pesta sabu.

kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan memantau kegiatan dirumah terlapor. Pada saat kejadian didapat info akan ada transaksi maka anggota langsung melakukan penggeledahan ke dalam kamar tidur rumah terlapor dan diatas tempat tidur telah ditemukan 1 (satu) pocket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, 1 buah sedotan plastik. 1 buah korek api dan 1 buah gunting.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

“terlapor mengakui bahwa 1 (satu) pocket sabu adalah miliknya, kemudian terlapor berikut BB yang lainnya diamankan ke Polsek Bluto guna proses lebih lanjut,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep.

Sementara barang bukti ( BB) yang diamankan 1 pocket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dg berat kotor 0,16 gram, satu buah sedotan plastik warna putih, satu buah korek api, satu buah gunting dan pelaku saat ini masih dalam menjalani proses penyidikan dan terkena Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (1) UU RI NO. 35 TH 2009 tentang Narkotika. (Asm/hy)
IMG-20170603-WA0009

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *