banner 728x90

101 Kasus Sampai Akhir 2022 Berhasil Diungkap Polres Sumenep

101 Kasus Sampai Akhir 2022 Berhasil Diungkap Polres Sumenep


SUMENEP, (Transmadura.com) – Sampai akhir tahun 2022 setidaknya Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika 101 kasus.

Pasalnya, Satresnarkoba ungkap kasus dilingkungan wilayah hukum kota keris ini sebanyak 65, sedangkan Polsek jajaran 36 kasus.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP, Hj Widiarti mengatakan, bahwa tersangka yang berhasil diungkap sampai akhir tahun 2022 sebanyak 144 orang, diantaranya 137 laki laki dan 7 perempuan.

“Total barang bukti jenis sabu sabu kurang lebih 264,87 gram, pil YY kurang lebih 5027 butir,” katanya.

Kriteria tersangka dari 144 orang, jelas Widi sebagai bandar tidak ada, pengedar 31 orang, kurir 45, dan pemakai 68 orang.

Baca Juga :   Diduga Hubungan Asmara, Pria Asal Pamekasan Dianiaya Hingga Meninggal Dunia

“Usia tersangka dari umur 15 sampai 19 ada 9 orang, Sedangkan umur 20 sampai 24 ada 28 orang dan umur
25 sampai 64 107 orang,” ungkapnya.

Sedangkan pekerjaan tersangka, menurut mantan Kapolsek Kota ini,
PNS 2 orang, swasta 86 orang, Tani 26 orang, pelajar/Mahasiswa 1 orang, nelayan 2 orang, Honorer 3 orang, IRT 2 orang dan belum kerja 22 orang.

(Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *