banner 728x90

Warga Ukur Lokasi Proyek DD Errabu, Dugaan Korupsi “Mengurangi Volume”


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Soal dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep, terus berkembang. Pasalnya, setelah sejumlah warga setempat, melakukan laporan penyimpangan tersebut ke Pemkab dan Kejaksaan. Kali melakukan pembuktian dengan mengukur pembangunan rabat beton, Kamis, (11/3/2021).

Sejumlah warga, melakukan pengukuran pekerjaan pembangunan rabat beton anggaran dana desa tahun 2016 sebesar Rp 1,4 juta lebih.

Namun, faktanya, dari hasil pengukuran, diduga tidak sesuai spesifikasi “mengurangi volume” (panjang).

“Jalan ini tidak sesuai dengan prasasti yang ada. Panjang di prasasti 706. Ternyata, setelah saya ukur cuma panjangnya 265,” kata Haris warga setempat, usai pengukuran lokasi. Kamis (11/3/2021).

Sehingga, pihaknya memastikan, ada dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. “Kami sebagai warga, menduga kuat ada anggaran di korupsi,” ungkapnya.

Baca Juga :   Program Mudik Gratis, Anggota DPRD Sumenep Puji Bupati

Sementara juga, warga yang lain, Maskur, memaparkan, dalam laporan yang dilayangkan ke Pemkab dan Kejaksaan pada waktu lalu. Bukan hanya wacana, melainkan pembuktian dilapangan. “Setelah kami ukur ternyata memang tidak sesuai panjang dengan di prasasti.

“Di prasasti 706, setelah di ukur panjangnya cuma 265. Seharusnya sesuai dengan prasasti yang ada,” ungkap Maskur.

Sementara Kepala Desa Errabu, belum merespon saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya. Bahkan yang mejawab anaknya.

“Ibu lagi keluar mas, handphonnya dicaz. Ini saya anaknya,” katanya dengan singkat.

Sebelumnya, Perlu diketahui, dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Errabu, Kecamatan Bluto berujung menggelinding ke pelaporan. Warga setempat melaporkan ke Bupati Sumenep, sebab disinyalir menyalahgunakan anggaran negara itu.

Baca Juga :   Kelompok Tani Meradang, Kios Pupuk Bersubsidi di Pragaan Jual Diatas HET

Sementara, ada beberapa item yang menjadi laporan itu, Yakni pembangunan rabat beton tahun anggaran 2016 sebesar Rp 145 juta itu yang diduga terjadi pengurangan Volume, yang kedua pemeliharaan pasar tahun anggaran 2019 sebesar Rp 250 juta, yang ketiga pemeliharaan pasar desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp 22 juta.

Selain itu, pembelian tanah gedung Polindes tahun anggaran 2018 sebesar Rp 48 juta, padahal gedung Polindes di Desa Errabu itu dibangun di tanah percaton atau tanah negara.

(Fero/red)