banner 728x90
Tak Berkategori  

Soal Polemik Saling Klaim Ketua L-KPK Sumenep, Pengawas LSM: Bakesbangpol Harus Panggil Keduanya


SUMENEP, (Transmadura.com) – Polemik pengajuan pergantian ketua L-KPK Markas Sumenep ke Bakesbangpol setempat dapat respon Pengawas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten ujung timur pulau Madura.

Pasalnya, Kesbangpol tidak tinggal harus menyikapi persoalan L-KPK tersebut tentang keabsahan SKnya. agar tidak berkepanjangan.

Pengawas LSM Sumenep, Bambang Supratman mengatakan, jika Persoalan polemik L-KPK markas wilayah Sumenep terkait pengajuan perubahan ketua baru ke Bakesbangpol ada kejanggalan tidak ada sangkut pautnya dengan Bakesbangpol.

“Persoalan tersebut adalah persoalan di internal Lembaga L-KPK tersebut. tidak ada sangkut pautnya masalah hukumnya,” katanya.

Namun, menurutnya Bakesbangpol tidak harus tinggal diam agar persoalan ini tidak berkepanjangan untuk melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak ketua lama dan ketua yang baru duduk bersama.

“Bakesbangpol bisa memediasi supaya klir dan tidak terusan berpolemik. Apakah SK ketua baru asli memediasi agar meminta surat pernyataan resmi keabsahan dari DPD pusat, apakah ada pergantian ketua baru atau masih ketua yang lama,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi L-KPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) Markas Wilayah Sumenep menyoal adanya dugaan pencatutan nama ketua.

Pasalnya, Ketua L-KPK, Sarkawi merasa kecewa kepada Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

“Kami merasa kecewa dengan Bakesbangpol Sumenep telah menyalahi aturan perubahan posisi ketua di sebuah organisasi kemasyarakatan,” kata Sarkawi.

Menurutnya, perubahan posisi ketua L-KPK di Bakesbangpol tersebut, sebelumnya belum ada konfirmasi terlebih dahulu terkait kebenaran pergantian ketua.

Namun, Bakesbangpol sudah menganti ketua atas nama orang lain. “Kami merasa kecewa terhadap kinerja Bakesbangpol yang telah memberikan hak perubahan posisi ketua kepada oknum tertentu tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.

Padahal, pihaknya menjelaskan jika sampai hari ini dirinya merupakan ketua sah dari L-KPK wilayah Sumenep.

Bahkan, pihaknya tidak pernah menerima surat pemberhentian dari pimpinan pusat lembaganya.

“Sumpah saya sangat kecewa, karena Badan Kesbangpol tidak ada pemberitahuan kepada saya. Tiba-tiba setelah saya kroscek ada Surat Keterangan (SK) dengan ketua baru atas nama L-KPK, yang secara sah ketuanya adalah saya sendiri,” tuturnya, Senin (28/3/2022).

Sehingga, dengan perubahan sepihak tersebut, Sarkawi secara tegas akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Sebab ada dugaan kuat perubahan posisi di lembaganya itu terjadi karena sarat permainan oknum tertentu.

“Masalah ini pasti saya bawa ke meja hukum, jika Bakesbangpol mengesahkan perubahan posisi dimaksud. Apalagi, ada yang sampai mencatut nama saya dan lembaga L-KPK,” tegasnya.

Untuk memastikan legalitas dirinya sebagai ketua sah, Sarkawi menunjukkan SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang keberadaan L-KPK di wilayah Kabupaten Sumenep.

SK dengan nomor: 2022/DPP/SPK/Lembaga/KPK/X/2020 itu ditujukan kepada Bakesbangpol Sumenep pada 30 Oktober 2020 lalu, perihal pemberitahuan keberadaan L-KPK di wilayah Kabupaten Sumenep yang ditandatangani langsung Ketua Umum L-KPK Firdaus Olwobo di Tanggerang.

Sementara, Ketua baru yang mengajukan pergantian ke Bakesbangpol, Moch Hari mengatakan, bahwa pergantian ketua itu sah, dikeluarkan tertanggal 15 itu sudah sah dirinya sebagai ketua, bahwa sudah ada PAW ketua L-KPK markas Sumenep. “menurut saya itu sudah sah yang dari ketum,” ujarnya dengan singkat. saat di konfirmasi media ini.

Ditanya apakah pergantian itu sudah ada musyawarah internal anggota L KPK Wilayah Sumenep, pihaknya menyatakan tidak tau. “Kalau untuk itu kami tidak tau, yang jelas ini sudah ada PAW,” ungkapnya

Sehingga, dirinya akan menemukan solusi terbaik agar tidak keruh dalam persoalan ini. “sesuai arahan Bakesbangpol, Kami akan upayakan akan menyelesaikan secara internal,” tutupnya.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *