banner 728x90
Tak Berkategori  

Sibuk Polemik Pergantian Ketua DPRD, Pembahasan Tatib Dilupakan


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Beberapa hari ini DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, disibukkan dandangan suhu politik yang memanas, dengan kocok ulang pimpinan komisi III dan pelengseran Herman Dali Kusuma sebagai Ketua DPRD akan digantikan Dul Siam.

Akan tetapi juga muncul ancaman dari ketua dewan suro DPC PKB akan memecat Herman Dali Kusuma dari keanggotaan di internal DPC Partai pengusungnya.

Namun, di sisi lain, para legislator masih punya tugas besar untuk menyelesaikan pembahasan perubahan tata tertib (tatib) DPRD. Itu menyusul adanya PP nomor 12/2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Maka, perubahan sejatinya menjadi keharusan.

Padahal, sesuai dengan PP itu dalam ketentuan penutup, bahwa tatib baru sudah tersusun paling lambat 6 bulan setelah PP itu diundangkan. Nah, sampai detik ini sudah lebih enam bulan, namun tatib baru dewan itu masih menggantung. Sebenarnya, sudah dibahas dipansus namun deadlock, akibat perdebatan pasal yang tidak singkron.

Pengamat Hukum sekaligus Advokat Syafrawi menjelaskan, seharusnya DPRD fokus membahas tatib yang baru itu. Sebab, jika melewati batas, otomatis menjadi kedaluarsa. “Disamping kesibukan lain, tatib jangan dikesamping sebab itu penting, ” katanya.

Menurutnya, tatib akan menjadi acuan kerja para legislator. Jika tidak ada tatibnya, mereka bekerja tanpa regulasi yang jelas, pada akhirnya tidak akan terarah. “Di aturan itu jelas, sejak diundangkan yang lama tidak berlaku. Maka harus ada yang baru,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak untuk segera dituntaskan. Sebab, jika enam bulan batas waktunya, maka tatib yang bisa dikatakan tidak berlaku. “Bagaimana bekerja jika tidaka memiliki regulasi itu. Padahal, semuanya diatur di tatib. Masak masih pakai yang lama, sementara sudah lewat batas waktunya, ” Ujar alumnus UMM Malang ini.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengakui belum selesainya tatib itu. Hanya saja, pihaknya sudah berupaya untuk menuntaskan tepat waktu. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dikaji dan didalami. “Tetap menjadi atensi, mungkin bisa selesai dalam waktu dekat, ” tukasnya. (Asm/Red)