banner 728x90

Serapan APBD Sampai Menjelang Desember 2017 Minim, BPPKAD Nilai Lima OPD Jadi Penghambat


Sumenep, (TransMadura.com) –
Minimnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 lima OPD yang menjadi salah satu faktor. Buktinya, sampai saat ini menjelang akhir Desember 2017 serapan anggaran sumenep masih 36 persen dari total anggaran APBD Rp2,2 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Negara (BPPKA) Sumenep, Didik Untung Syamsidi menilai lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi faktor diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Postur anggaran di lima OPD itu terbesar dibandingkan OPD lain,lima OPD itu yang banyak pekerjaan fisik, kalau OPD yang lain tidak begitu berpengaruh” katanya, Selasa, 19/09/2017.

Baca Juga :   Program Mudik Gratis, Anggota DPRD Sumenep Puji Bupati

Menurut Mantan Ispektur Inspektorat itu menjelaskan, idealnya dibulan ini serapan anggaran harusnya sudah diatas 50 persen. Karena tinggal tiga bulan lagi sudah memasuki tahun anggaran baru.

Kendati demikian, pihaknya terus mendorong lima OPD untuk segera menggenjot pekerjaan fisik, tanpa harus mengurangi kualitas. Sehingga anggara yang telah disahkan itu bisa terserap 100 persen hingga waktu yang ditetapkan. “Tanya saja ke salah satu OPD terkait, kenapa serapannya masih minim,” imbaunya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr A Fatoni membantah jika OPD yang dikeluti menjadi faktor minimnya serapan anggran tahun ini. Pasalnya, tahun ini Dinkes tidak mempunyai program fisik yang bersumberkan dari APBD tingkat II.

Baca Juga :   Sidang Paripurna DPRD Sumenep Mulai Bahas Tiga Raperda

Sementara untuk belanja pegawai sudah terserap 70 persen. “Tahun ini kami tidak punya pekerjaan fisik, jadi tahun ini kita puasa dulu,” jelasnya.

Sementara untuk belanja langsung yang bersumberkan dari APBN non fisik baru terserap 35 persen. Termasuk anggaran yang nilainya cukup besar untuk jaminan kesehatan (JKN). “Karena untuk JKN baru turun Juni, Juli baru direalisasikan,” tandasnya. (Asm/irwan)