banner 728x90
Tak Berkategori  

Rastra Tahun Ini Langsung Terima Dititik KPM


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Bagi Yang masuk Daftar Penerima Mamfaat (DPM) Bantuan Sosial Beras Keluarga Sejahtera (Rastra) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 tidak usah mengambil Bantuan Tersebut ke Balai Desa.

Namun, hal itu Pemerintah Daerah telah mengangarkan biaya transportasi dititik pendistribusian/ dirumah masing- masing keluarga penerima mamfaat ( KPM).

“Seperti tahun lalu, tahun ini juga masih ada (bantuan transport), tujuannya agar tidak memberatkan masyarakat untuk mendapatkan Rastra,” kata Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian, Setkab Sumenep, Suharjono.

Ia menjelaskan, besaran bantuan transportasi setiap wilayah tidak sama atau disesuaikan dengan jarak giografis setiap desa. Baik itu desa yang berada di Kecamatan Daratan atau desa yang berada di Kecamatan Kepulauan.

Baca Juga :   Jual Produk Minuman Kadaluarsa, Swalayan Yakini Dikeluhkan Konsumen

Hanya saja Suharjono tidak merinci besaran transportasi yang dianggarkan tahun ini, termasuk rincian setiap desa.

“Besarannya berkisar antara Rp90 rupiah hingga Rp200 rupiah, itu sesuai klasifikasi. Sebagai sampel saja, untuk desa daratan termudah, itu bantuan transportnya Rp90 rupiah per kilogram,” jelasnya.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 334 Desa/Kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan Kepulauan dan daratan.

Sementara bantuan transportasi itu disalurkan pada KPM melalui petugas yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Daerah, sehingga KPM tidak terbebani, apalagi saat ini bansos rastra diberikan secara gratis.

Sesuai data yang diterima Pemkab dari Kementerian Sosial (Kemensos), pagu Rastra di Sumenep 2018, sebanyak 128.016 KPM. Jumlah tersebut tersebar di 334 Desa/Kelurahan dari 27 Kecamatan dengan jumlah beras sebanyak 1.280 ton.

Baca Juga :   Jual Produk Minuman Kadaluarsa, Swalayan Yakini Dikeluhkan Konsumen

Reporter : Asm
Editor : Red