banner 728x90
Hukum  

Perangkat Desa Gadding 6 Bulan “Tak Terima” Gaji, Kades Terancam Dipolisikan


SUMENEP, (Transmadura.com) – Kepala Desa (Kades) Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur disoal. Pasalnya, perangkat desa nya enam bulan “tak terima” hak gaji (honor).

“Saya dari bulan Juni sampai Desember 2021 tidak terima honor hak bulanan, sebelum sebelumnya lancar,” kata Fatimah Kepala Dusun (Kadus) Kalompang, Desa Gadding kepada media ini.

Dirinya mengaku, jika dirinya menjabat sebagai kepala dusun sejak tahun 2014 sampai saat ini, namun hak gajinya raib tidak diberikan. Bahkan setelah di cek di rekening bank hanya ada uang Rp 600 ribu.

” Masah selama 6 bulan gaji saya 100 ribu per bulan, Padahal saya selalu aktif masuk di balai desa dan tidak pernah ada masalah, itupun kalau ada acara keluar selalu ijin dulu ke kades,” ngakunya.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Menurutnya, dirinya mendapat kabar dipecat oleh kepala desa, namun, sampai saat ini tidak pernah mendapatkan surat pemecatan.

“Aneh, katanya saya dipecat, alasan apa wong saya aktif tidak pernah ada masalah, tidak ada surat pemecatan atau pengunduran diri saya, tiba tiba katanya dipecat, dan sudah ada penggantinya,” ungkapnya.

Bahkan, selama menjadi Kadus dirinya menyatakan SK nya tidak pernah dipegang dirinya, melainkan dipegang Kades Busyairi. “Mana SK dipegang Kades, sudah pernah saya pernah minta SK, saat butuh uang untuk jaminan ke Bank, namun tak diberikan oleh kades” ujarnya.

Pihaknya menyatakan dengan tegas, akan menempuh jalur hukum jika kades tidak memberikan haknya. “Ini sudah tidak bisa dibiarkan pemerintahan desa yang sudah sewenang – wenang,” tegas Fatimah.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Kepala Desa Gadding, Busyairi mengakui kalau kasus itu sudah diberhentikan dengan alasan meninggalkan tugas yang saat ini sudah tidak berdomisili.

“Dia memang diberhentikan karena yang bersangkutan meninggalkan tugasnya dan sampai saat ini tidak berdomisili di gadding,” jelas kades. melalui pesan WhatsApp nya.

Dirinya mengaku, Kadus itu diberhentikan sejak 2021 dan sudah dilakukan sesuai tahapan.
“Pemberhentiannya insya Allah sudah sesuai tahapan,” tutupnya.

Penulis : Madi
Editor. : Mi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *