banner 728x90
Tak Berkategori  

Penjulan BBM Diatas HET Diprotes Masyatakat, APMS 04 Raas Bakal di Polisikan


SUMENEP, (TransMadura.com) – Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) 04 di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur oleh pengelola terus menuai sorotan dari masyarakat.

Sebelumnya, pengelola APMS diduga menjual BBM secara langsung ke tengkulak dengan harga diatas standard HET. Hal itu menyebabkan harga BBM bersubsidi di Kecamatan Raas melambung tinggi karena masyarakat harus membeli BBM ke tengkulak dengan harga yang lebih tinggi pula.

Pembelian tersebut, bukan ke POM milik APMS. Hingga Saat harga BBM bersubsidi jenis Bensin di Raas mencapai Rp. 10 ribu/liter dan Solar Rp. 7ribu/liter. Bahkan, harga terakhir tembus Rp. 8790/Liter.

Hal itu dibenarkan oleh H. Misbah, Mantan Kades Tonduk Kecamatan Raas, Sumenep, sekaligus tokoh masyarakat yang berharap kepada pengelola APMS 04 untuk segera memperbaiki persoalan tingginya harga BBM bersubsidi dipulau Ra’as.

Menurutnya, harga BBM bersubsidi diluar HET standart nasional sangat memberatkan masyarakat kecil. Seharusnya adanya APMS 04 dapat membantu masyarakat kecil bukan disalahgunakan untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Apalagi pengelola dinilai sebagai anggota DPRD dan mencalonkan diri kembali pada pileg tahun 2019.

“Pesan saya, kepada teman-teman DPRD dan yang mencalonkan dan masuk lagi di tahun 2019 ini, segera perbaiki harga BBM dipulau Raas, sesuaikan dengan Harga standartnya. Kasihan masyarakat kecil,” pesannya.

H. Murahwi sebagai pemilik APMS 04 sebelumnya pernah menyampaikan bahwa pengelola APMS 04 dilanjutkan oleh puteranya H. Risnawi yang menjadi anggota DPRD Sumenep dan mencalonkan kembali dari partai PKB sebagai partai pengusungnya di Pileg 2019.

Sementara H. Risnawi enggan memberikan informasi secara utuh, karena masih ada di kepulauan.

“Mohon maaf sebelumnya mas, kita posisi masih ada di pulau, jadi mohon maaf kami tidak dapat memberikan informasi secara utuh melalui sambungan telephone,” jelas Risnawi ketika dihubungi melalui sambungan telephonnya.

Sementara dari pihak team Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) Suwandi, ketika dihubungi via whatsapp untuk dimintai keterangan terkait adanya temuan dari LSM GIAD dan LIPK terkait dugaan tingginya harga BBM bersubsidi yang dikelola oleh APMS 04 di pulau raas, enggan memberikan tanggapan dan bahkan terkesan lempar tanggung jawab.

“Mhn maaf Pak, sebaiknya ke Pertamina karena APMS Mitra nya Badan Usaha. Dmkn, trm ksh.” Balasnya.

Padahal, sebelumnya BPH Migas juga ikut melakukan monitoring untuk memastikan harga BBM bersubsidi sesuai harga standart. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya berita acara monitoring lapangan penyaluran BBM Satu Harga CV. Karya bersama tahun 2018.

“Mhn maaf Pak bukan kapasitas sy. Smpi saja melalui surat Resmi ke BPH Migas Jakarta. Sekali lagi mhn maaf,” lanjut Suwandi.

Dari hasil analisa dan kelengkapan bukti-bukti data yang sudah dimiliki oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Indonesia Anti Diskriminasi (GIAD) bersama Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), akan menyikapi serius dengan adanya dugaan penyimpangan pihak pengelola APMS.

Rencana awal laporan dugaan penyimpangan yang dilakukan pengelola APMS 04, akan dilaporkan ke Polres Sumenep kamis, 10 April 2019, gagal. Gagalnya laporan itu bukan tanpa alasan yang jelas, tetapi laporan itu akan dilaporkan ke Polda Jatim hari ini kamis, 2 mei 2019 sebagai bukti keseriusan dari koalisi LSM GIAD dan LIPK.

“Kami menyikapi kasus APMS di Pulau Ra’as ini tidak main-main, kasihan ke masyarakat di Pulau Ra’as, siapapun yang terlibat dalam kasus ini, nanti biar pihak penyidik detreskrimsus Polda Jatim yang menentukan sesuai bukti data yang kami lampirkan dalam laporan,” kata Bagus Junaidi Ketua Gerakan Indonesia Anti Diskriminasi (GIAD).

(Hen/Red)