banner 728x90
Tak Berkategori  

Pengajuan Bantuan Guru Ngaji 2022, Pemkab Sumenep Terapkan Sistem Aplikasi


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Pemerintah kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2022 mempermudah pelayanan pengajuan bantuan guru ngaji dengan menerapkan sistem aplikasi.

“Tahun 2022 ini sebanyak 2 ribu guru ngaji yang akan menerima bantuan uang non tunai,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdakab Sumenep, Kamiluddin.

Menurut Kamil, untuk memfilter guru ngaji yang sudah menerima bantuan tahun 2021 yang sudah masuk data Bess, tahun 2022 ini dengan pakai NIK data sebelumnya sudah terkafer dengan daftar aplikasi “Rumah Guru Ngaji Sumenep.net ini secara otomatis tertolak.

“Kalau sudah dapat tahun sebelumnya secara otomatis tertolak dengan aplikasi itu,” ungkapnya.

Dengan pakai daftar NiK itu, jelas Kamil tidak akan muncul lagi, Sebab untuk penerima yang sudah dapat sebelumnya harus ada tenggang waktu ( jeddah) satu tahun untuk menerima lagi.

“Minimal Jedah satu tahun tidak bisa menerima kembali bantuan untuk guru ngaji, secara administrasi ngeceknya di situ. ujarnya.

Selain itu, Kamil menjelaskan,
untuk kategori penerima bantuan guru ngaji, minimal mempunyai 10 santri. “Ngajarnya kalau tidak di mushallah di masjid, bahkan dirumah pun bisa karena tidak mempunyai tempat,” ucapnya.

Sedangkan jumlah guru ngaji yang sudah masuk data Bess di kabupaten Sumenep, sebanyak 6.894 orang, sedangkan yang sudah menerima bantuan tahun 2021 sebanyak 1.486 orang, tahun 2022 sebanyak 2.000 orang.

“Sisanya tinggal sedikit, Insyaallah tahun 2023 sudah tuntas yang belum menerima, Itu yang sudah masuk data Bess, jadi kalau yang tidak terdaftar secara otomatis tertolak.

Bagi yang ingin mengajukan bantuan guru ngaji silahkan Klik Disini.

(*)