banner 728x90

Penanganan Kasus Penganiayaan Ismiatun, Polsek Manding Dipertanyakan

Penanganan Kasus Penganiayaan Ismiatun, Polsek Manding Dipertanyakan


SUMENEP, (Transmadura.com) – Laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua RT 01 Dusun Lebille Laok, Desa Giring, Kecamatan Manding, Sumenep dipertanyakan.

Pasalnya, penyidik Polsek Manding dinilai lamban dalam penanganan kasus tersebut.

Sesuai surat laporan polisi STPL/YAN2.5/III/2022/Sumenep/SPKT Polsek Manding tetanggal (18/03/2022) Ayid Ready tak lain sebagai ketua RT setempat dilaporkan diduga telah menganiaya terhadap warganya bernama Ismiatun.

Namun hingga saat ini polsek Manding belum ada kejelasan menindaklanjuti kasus yang sudah lama masuk.

“Sudah lebih dari dua Bulan, Polsek Manding belum bisa mengamankan terduga pelaku penganiayaan itu,” kata Ma’at keluarga terlapor.

Dirinya mengaku kecewa, terhadap kinerja Polsek Manding yang lemot dalam menangani perkara.
“Kami semua sebagai keluarga dari Korban merasa sangat kecewa sekali, karena dalam penanganan kasus ini lamban dan tidak jelas,” ucapnya.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Dirinya menyatakan dengan tegas, kalau dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya akan laporkan penyidik polsek Manding ke Propam Polres Sumenep, Polda Jatim dan Propam Mabes Polri. “Saya tidak akan tinggal diam terkait kasus ini,” terangnya.

Kapolsek Manding, Iptu Nurcholis saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kalau berkas laporan kasus dugaan penganiayaan sudah selesai dikumpulkan.

“berkasnya sudah selesai dikumpulkan dan akan memastikan apakah besok atau kapan untuk dilakukan sidang,” ucapnya. Senin (23/5/2022).

Namun dalam gelar perkara dalam kasus dugaan penganiayaan itu, Norholis menyatakan tidak ikut sebab dirinya baru bertugas sebelum gelar kasus itu .”Tapi hasil gelar perkara kasus itu masuk penganiayaan ringan,” tutupnya.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

(Asm/red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *