banner 728x90
Hukum  

Oknum L-KPK Sumenep Diduga Mencatut Nama Ketua, Bakesbangpol Disoal


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi L-KPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) Markas Wilayah Sumenep menyoal adanya dugaan pencatutan nama ketua.

Pasalnya, Ketua L-KPK, Sarkawi merasa kecewa kepada Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

“Kami merasa kecewa dengan Bakesbangpol Sumenep telah menyalahi aturan perubahan posisi ketua di sebuah organisasi kemasyarakatan,” kata Sarkawi.

Menurutnya, perubahan posisi ketua L-KPK di Bakesbangpol tersebut, sebelumnya belum ada konfirmasi terlebih dahulu terkait kebenaran pergantian ketua.

Namun, Bakesbangpol sudah menganti ketua atas nama orang lain. “Kami merasa kecewa terhadap kinerja Bakesbangpol yang telah memberikan hak perubahan posisi ketua kepada oknum tertentu tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.

Padahal, pihaknya menjelaskan jika sampai hari ini dirinya merupakan ketua sah dari L-KPK wilayah Sumenep.

Bahkan, pihaknya tidak pernah menerima surat pemberhentian dari pimpinan pusat lembaganya.

“Sumpah saya sangat kecewa, karena Badan Kesbangpol tidak ada pemberitahuan kepada saya. Tiba-tiba setelah saya kroscek ada Surat Keterangan (SK) dengan ketua baru atas nama L-KPK, yang secara sah ketuanya adalah saya sendiri,” tuturnya, Senin (28/3/2022).

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Sehingga, dengan perubahan sepihak tersebut, Sarkawi secara tegas akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Sebab ada dugaan kuat perubahan posisi di lembaganya itu terjadi karena sarat permainan oknum tertentu.

“Masalah ini pasti saya bawa ke meja hukum, jika Bakesbangpol mengesahkan perubahan posisi dimaksud. Apalagi, ada yang sampai mencatut nama saya dan lembaga L-KPK,” tegasnya.

Untuk memastikan legalitas dirinya sebagai ketua sah, Sarkawi menunjukkan SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang keberadaan L-KPK di wilayah Kabupaten Sumenep.

SK dengan nomor: 2022/DPP/SPK/Lembaga/KPK/X/2020 itu ditujukan kepada Bakesbangpol Sumenep pada 30 Oktober 2020 lalu, perihal pemberitahuan keberadaan L-KPK di wilayah Kabupaten Sumenep yang ditandatangani langsung Ketua Umum L-KPK Firdaus Olwobo di Tanggerang.

Sementara itu, Kabid Parpol dan Ormas LSM Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Sri Nurhayati mengaku masih mempelajari persoalan ini.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

“Tunggu ya, sekarang masih proses. Masih belum selesai dan sekarang masih kita klarifikasi,” singkatnya, saat dikonfirmasi sejumlah media melalui sambungan selulernya.

Dikutip dari salah satu media di Sumenep, tentang perubahan ketua baru Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) baru dari DPP L-KPK dengan nomer surat: 589/SK/MAWIL/KAB/SMN/L-KPK/MKP/III/2022 Tertanggal 15 Maret 2022. Moch Hari resmi menjadi Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Sumenep.

Untuk melegalkan posisinya sebagai Ketua Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep, Moch Hari melakukan silaturahmi dengan pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumenep dan menyodorkan SK kepengurusan baru untuk Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep, Kamis 24 Maret 2022.

Pergantian Ketua dan pengurus baru L-KPK Markas Wilayah Sumenep dilakukan guna untuk membesarkan dan mengembangkan Lembaga KPK di Kabupaten Sumenep kedepannya, dalam melakukan dan menjalankan tugas profesinya sebagai Lembaga sosial kontrol.

(Asm/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *