banner 728x90

Motiv Hubungan Asmara, Warga Desa Jaddung Dianiaya Dengan Sajam Hingga Meninggal

Motiv Hubungan Asmara, Warga Desa Jaddung Dianiaya Dengan Sajam Hingga Meninggal


SUMENEP, (Transmadura.com) – Polres Sumenep Madura Jawa Timur, amankan pelaku penganiayaan terjadi di depan SDN Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan Kabupaten setempat.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (25/11/2023) sekira pkl 19.00 wib di TKP Desa Pragaan Laok dan pelaku diketahui inisial TJ (32) asal Dusun Onggeen, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan.

Sedangkan korban bernama ZH inisial, laki-laki, (30) asal Dusun Malaka, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan.

Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, jika motiv penganiayaan diduga ada hubungan asmara. “Peristiwa itu disinyalir ada hubungan asmara,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelum kejadian tersebut pelaku mendengar informasi, bahwa istri pelaku telah menjalin hubungan asmara dengan korban.

Baca Juga :   Personel Kodim Sumenep Ikut Olahraga Bersama Jelang HUT Bhyangkara ke 78

Pada saat itu, Widi menerangkan, pelaku mendapati istrinya berboncengan dengan korban dan pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan sajam, sehingga korban meninggal dunia.

Dapat informasi itu, unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H. mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“pelaku atas nama TJ dibawa dan diserahkan oleh Kepala Desa Prenduan kepada aparat Kepolisian,” tutupnya.

Sementara, pelaku dan barang bukti (BB) berupa baju korban, sepeda motor pelaku. Barang bukti pisau diamankan di Polres Sumenep.

Sehingga, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP.

(Ahmadi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *