banner 728x90
Hukum  

Lima Oknum Polisi Tembak Mati Pria di Sumenep, Keluarga Korban Melakukan 6 Tuntutan


SUMENEP, (Transmadura.com) – Keluarga menuntut dengan tewasnya Herman (24) warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding,
yang meregang nyawa setelah diberondong peluru oknum polisi Polres Sumenep pada Minggu (13/3/2022).

Mereka, keluarga korban penembakan meminta penuntutan hukum yang adil sesuai hukum dengan melakukan aksi demo ke kantor Mapolres Sumenep.

Sejumlah keluarga Herman datang menyuarakan kekecewaan sambil melakukan orasi bersama sejumlah Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Sumenep, Madura, Jawa Timur,

Bahkan Ketua DPC GMNI Sumenep Roby Nurahman bersama Mahasiswa pengunjuk rasa dan keluarga korban alm Herman (24) menyampaikan enam tuntutan keras terhadap Kapolres Sumenep.

Massa aksi kemanusiaan ini ditemui langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya di lokasi.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Berikut Enam tuntutan pengunjuk rasa yang dibacakan oleh Ketua DPC GMNI Sumenep Robi Nurrahman yang dilansir Maduraexpose.com dari portal dan TribunNews ;

1. Kapolres Sumenep harus mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, dan kepada rakyat Indonesia untuk memulihkan nama baik alm Herman dan keluarga.

2. Pecat dan pidanakan 5 oknum kepolisian yang membunuh alm Herman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
3. Polres wajib bertanggung jawab atas tindakan arogansi dari anggotanya yang tidak berprikemanusiaan dan berkeadilan

4. Mendesak Polres Sumenep dan polda jatim melakukan transparansi dari proses dan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, dan penyidikan dari 5 anggota kepolisian yang membunuh alm Herman dalam bentuk berita acara yang disiarkan kepada publik

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

5. KOMNAS HAM tidak boleh menutup mata akan insiden penembakan yang terjadi pada 13 Maret 2022 lalu
6. Instansi Polri harus bertindak tegas pada anggotanya yang brutal dan mengabaikan asas kemanusiaan.

(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *