banner 728x90

KPU Sumenep Buka Rekrutmen KPPS Pemilu 2019, Ini Besar Honornya


SUMENEP, (TransMadura.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur membuka rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019.

Pada pemilu mendatang, KPU membutuhkan sebanyak 30.205 anggota KPPS. Mereka akan ditempatkan di 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan jumlah anggota 7 orang di masing-masing TPS. 

“Untuk pendaftaran lansung ke Sekretariat PPS dimasing-masing Desa,” kata Abd. Waris, Katua KPU Sumenep,

Sedangkan pendaftaran, katanya telah dimulai sejak 28 Februari 2019 hingga hari ini, 12 Maret 2019. Ada pun  persyaratan untuk mendaftar KPPS, antara lain berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah KPPS dan bersih dari narkoba.

Selain itu, termasuk juga tidak punya ikatan keluarga dengan penyelenggara lain, bukan pengurus partai, bukan tim kampanye, bukan mantan napi diatas 5 tahun, dan ijizah mininal SMA sederajat. “Hari ini pendaftaran terakhir,” ungkapnya.

Baca Juga :   Demang Nur: Pilkada dan Politik di Sumenep Bunyi Bunyian

Pemilu kali ini berbeda dengan Pemilu 2014 lalu, karena selain akan memilih Anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD, juga akan dilakukan pemilihan Presiden-Wakil Presdien.

Sementara honorer KPPS tidak jauh beda dengan honor yang diterima pada Pemilu lima tahun lalu. “Ya sekitar Rp 500 ribu per orang,” jelasnya.

Besaran honor KPPS kata Waris disesuaikan dengan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Umum Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak.

“Jadi, untuk besaran honor itu sudah diatur, kami hanya menjalankan saja,” tegasnya. (Asm/Red)