banner 728x90

Kinerja Wakil Rakyat Sumenep Belum Maksimal


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Saat sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi nota penjelasan Bupati Sumenep, terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2017 pada Rabu (11/7/2018) dianggap tidak maksimal.

Hal ini dikritisi Politisi Partai Demokrat, Moh Hanafi salah satu Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, bahwa kinerja wakil rakyat dianggap tidak maksimal.

Buktinya, salah satunya saat sidang paripurna nota penjelasan Bupati terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) pertanggungjawaban APBD 2017, banyak yang datang terlambat.

“Sidang yang awalnya dijadwalkan pada pukul 09.00 Wib baru dimulai (kuorum) pada pukul 10.30 Wib.
Ini tidak hanya terjadi sekali dua kali.

Sudah menjadi kebiasaan anggota dewan. Ini menunjukkan anggota tidak menjaga kedisiplinan dan tidak menjaga marwah DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep itu, di Aula Paripurna.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Warning Pemkab Serius Pendampingan UMKM

Padahal menurut Hanafi, tahun ini cukup banyak agenda kegiatan yang akan dilakukan. Setelah sidang paripurna, ada beberapa kegiatan, diantaranya pembahasan KUA PPAS dan perubahan APBD 2018.

Hanya saja, dia tidak tau pasti penyebab ketidak disiplinan anggota dewan. Sebab, sambung Hanafi, anggota DPRD sudah terbiasa tidak tertib.

“Apakah mereka sibuk mengurus administrasi pencalegan (2019) atau karena memang terbiasa tidak masuk,” tegasnya.

Sementara saat disinggung penyebab ketidak disiplinan karena faktor tidak adanya Badan Kehormatan (BK) DPRD. Hanafi mengaku bisa saja menjadi salah satu penyebab anggota dewan kurang bertanggung jawab terhadap tugasnya.

“Diantaranya memang karena DPRD ini sampai saat ini tidak memiliki BK. Tetapi, ada dan tidaknya BK kembali kepada tanggung jawab masing-masing. BK ini hanya bagian kecil saja,” tandasnya. (Asm)

Baca Juga :   Persiapan Pelantikan, DPRD Sumenep Akan Undang Calon Legislatif Terpilih