banner 728x90

Eks Kades Batu Ampar Dipolisikan Diduga Melakukan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan Wartawan?

Eks Kades Batu Ampar Dipolisikan Diduga Melakukan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan Wartawan?


SUMENEP, (Transmadura.com) – Eks Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Moh Farid Rofik diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap dua orang wartawan Kabaroposisi.net dan Koranpatroli yang bertugas di kabupaten setempat. Minggu (26/3/2023).

Pasalnya, dua wartawan tersebut Misrawi dan Sahawi diduga dianiaya saat melakukan peliputan terkait pekerjaan proyek di desa tersebut

Bahkan, kabarnya selain dianiaya hampir percobaan pembunuhan dengan disiram bahan bakar Bensin .

Sesuai LP B/85/III/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 26 Maret 2023, Moh Farid Rofik (Mantan Kades Batu Ampar) dilaporkan tindak pidana penganiayaan dalam pasal 352 KUHP pidana.

Menurut keterangan korban Misrawi (wartawan Kabaroposisi.net) menyatakan, saat itu dirinya hendak konfirmasi terkait anggaran Pokmas dan Dana Desa (DD) di rumah pelaku (Eks Kades Batu Ampar).

“Saat itu saya bersama Sahawi wartawan KoranPatroli mendatangi rumah pelaku konfirmasi di rumah Moh Farid Rofik Mantan Kades, ditemui laki laki yang tidak dikenal,” katanya.

Baca Juga :   TNI Bantu Bersihkan Gulma Tanaman Kacang Tanah

Setelah itu, keluar kepala Desa RB Alam Moh Anwar   dari dalam rumahnya dan kami  langsung memulai konfirmasi terkait dua pekerjaan dimaksud. “Kades menyatakan bukan pekerjaan anggaran pemerintah tapi swadaya dan satunya anggaran dana desa, Setelah itu saya bersama teman langsung pamit pulang,” ungkapnya.

Namun, dua korban dipaksa oleh kades untuk kembali kerumah kepala desa lagi dan kades marah memaksa untuk mengaku siapa yang menyuruhnya, dan atau inisiatif sendiri. “Mantan kades Moh Farid keluar tak lain bapak Kades definitif dari dalam rumahnya, memaksa untuk mengakui,  kami tetap tidak mengaku karena memang tugas kami melakukan peliputan,” jelasnya.

Sehingga, secara tiba tiba terlapor  Moh Farid Rofik (mantan kades) tak lain bapaknya  kades itu nempeleng korban Misrawi mengenai mata sebelah kanan dan nempeleng lagi mengenai mata sebelah kiri, dan meludahi berkali kali.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Setujui Kontrak Kerja P3K Diputus?

Lalu datang seorang laki laki tidak dikenal ciri ciri memakai kaos bercelana pendek menyiramkan bahan bakar bensin ke seluruh tubuhnya sambil mengacungkan korek api ke tubuh korban sambil mengancam “Mon tak ngako ayo obbher bhei (kalau tidak ngaku ayo bakar saja)” . “Tapi penganiyayaan tetap dilakukan oleh Moh Farid Rofik (bapak dari kades,” ngakunya.

Beberapa kemudian datang AKD Desa Guluk Guluk dan AKD Kecamatan dan camat setempat. “Pengaianyaan berhenti setelah itu dan kami disodori dan dipaksa menadatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya tidak tau secara detail agar bisa keluar dari rumah kades. Kami dibawa pulang bersama AKD dan camat,” ucap Misrawi.

Misrawi menambahkan, jika kades menyita barang miliknya, berupa sepeda motor, dompet berisi ATM dan barang penting lainya, dan juga dua HP milik misrwi dan Sahawi. “Kades merampas Barang kami,” tutupnya.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *