banner 728x90
Hukum  

Dugaan Tilap Uang BUMDes Saobi, Pj Kades Terancam Dipolisikan


SUMENEP, (Transmadura.com) – Soal Mantan Pj Kades Saobi, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Madura, Jawa Timur, Rahmatullah yang diduga menilap uang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 100 juta terus bergulir.

Paslanya, Informasinya, uang perusahaan pelat merah di desa ini disinyalir diambil sebelum pemilihan kepala desa (Pilkades). Alasannya, lantaran pengurus BUMDes akan ada suksesi atau pergantian. Sehingga, keuangannya diamankan oleh Pj Kades.

Bahkan, kabar tudingan dugaan penilapan dana BUMDes berbuntut panjang, Sehingga akan menggelinding ke penegak hukum.

Hal itu disampaikan Aktivis Sumenep, LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia), Bagus Junaidi,
jika tudingan ketua BUMDes itu benar, maka bisa saja ada perbuatan hukum yang terjadi di dalamnya.

“Kalau ada dugaan penilapan keuangan negara, maka perlu ditelusuri lebih dalam. Khawatir berpotensi ada perbuatan melawan hukum,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mulai melakukan pengumpulan data terkait dugaan dana BUMDes yang di tilap itu. Jika ada unsur yang mengarah kepada kerugian negara, maka bisa saja pihaknya akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

“Kami akan selidiki terlebih dulu, nanti bisa saja kami akan melangkah ke penegak hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Uang milik BUMDes Desa Saobi disinyalir diambil oleh pengurus ke salah satu bank di Kecamatan Arjasa. Kemudian, uang tersebut diserahkan kepada Pj Kades.

Sebab, pengurus “ditekan” dan diancam untuk menyerahkan dana tersebut karena dalih pergantian pengurus. Karena diancam maka uang tersebut langsung diserahkan.

“Ya, kami menyerahkan uang BUMDes kepada Pj Kades. Karena jika tidak kami diancam dipenjara. Namun, kalau diserahkan, maka dipastikan akan aman,” kata Syamsul Arifin, Ketua BUMDes kepada media ini sebagaimana dikutip TopikNews.co.id.

Sehingga, sambung dia, karena di bawah tekanan akhirnya, Syamsul Arifin ketua BUMDes langsung mengambil uang di rekening BUMdes ke BRI Arjasa sebesar Rp 100 juta. “Nah, setelah itu langsung diserahkan kepada Pj. Anehnya, malah pengurus dipecat setelah itu,” ucapnya.

Sementara Eks Pj Kades Saobi Rahmatullah saat dihubungi media ini mengaku tudingan tersebut tidak benar. Dia mengklaim jika isu tersebut adalah bohong. “Itu bohong mas. Saya pastikan tidak benar,” katanya.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Bahkan, dia meminta media ini untuk turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran. “Jadi, silahkan datang saja ke bawah, dan bisa ditanyakan langsung yang terjadi di lapangan,” ungkapnya melalui sambungan telpon Watshapp.

Sementara, Kepala Desa Saobi definitif Hozaini yang sudah terlantik pada bulan Desember 2021 lalu oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, akan memanggil memanggil pengurus BUMdes lama untuk mengetahui aturan pergantian pengurus.

“Kami belum kearah sana
Tp nanti akan kita panggil dulu pengurus lama untuk mendapatkan keterangan. Kalo memang mundur maka harus kita pelajari aturan pergantiannya,” kata Kades Hozaini melalui pesan WhatsApp nya, Minggu, (30/01/2022) lalu.

Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk memastikan dan jg untuk mengetahui aset dr BUMDES itu sendiri.”Nanti kami koordinasi dulu untuk memastikan,” ungkapnya.

Ditanya tentang uang BUMdes yang diambil Pj Kades?, dirinya engan menjelaskan. “Kami tidak mau berspekulasi, Silahkan konfirmasi ke yg bersangkutan untuk mendapatkan konfirmasi,” tutupnya.

(Asm/Fero/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *