banner 728x90

Diduga Pendamping PKH Rangkap Jabatan


Sumenep, (Transmadura.com) –
Salah satu komosioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur disinyalir rangkap jabatan. Hingga Selasa, 12 September 2017 dikabarkan belum mengundurkan diri.

Tiga komisioner Panwaslu Sumenep yang dilantik pada 28 Agustus 2017 itu diantaranya Hosnan Hermawan, Imam Syafii, dan Wahyu Pribadi.

Safraji salah satu aktivis anti korupsi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan diketahui salah satu merangkap jabatan sebagai Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, dirinya tidak menyebutkan identitas komisioner yang disinyalir menerima dua gaji yang bersumberkan dari negara.

“Yang jelas dia sejak tahun 2007 menjadi pendamping PKH di Kecamatan Batang-Batang,” katanya.

Menurutnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, melarang komisioner baik KPU maupun Panwaslu tidak diperbolehkan rangkap jabatan. “Jadi harus memilih, apakah mau jadi Panwaslu atau tetap menjadi pendamping PKH. Tidak boleh keduanya dijabat karena gajinya bersumberkan dari negara,” tegas aktifis LAPDAP itu.

Baca Juga :   Sidang Paripurna DPRD Sumenep Mulai Bahas Tiga Raperda

Sementara itu, Ketua Komisioner Panwaslu Sumenep Hosnan Hermawan membenarkan jika salah satu komisioner Panwaslu rangkap jabatan sebagai pendamping PKH. Bahkan, temuan tersebut juga terjadi di berbagai kabupaten lain.

“Benar dan hingga saat ini belum mengajukan surat pemberhentian,” katanya saat dihubungi.

Kendati demikian, yang bersangkutan berkomitmen untuk mengundurkan diri sebagai pendamping PKH. Hanya saja dia dilantik disibukan dengan berbagai agenda sebagai komisioner Panwaslu.

Salah satunya setelah pelantikan bertepatan dengan hari Raya Idul Adha, setelah itu pelaksanaan bimbingan tekhnis. Baru setelah pelaksanaan selesai disibukan dengan permintaan personalia dari unsur PNS serta mencari sekretariat. “Sehingga surat mengundurkan diri itu tidak terurus, karena pengunduran diri tidak semudah membalikan telapak tangan. Tapi Imam komitmen untuk melepas jabatannya sebagai pendaping PKH,” tegasnya. (Asm/irwan)

Baca Juga :   Jaga Objek Wisata Tectona, Babinsa Pastikan Aman dan Kondusif