banner 728x90

DI TEMUKAN 0,50 GRAM SABU, ASMIN DI BEKUK POLISI


Transmadura.com – Sumenep – satreskoba polres sumenep, jawa timur, Bekuk ” asmin Riyanto ( 54), warga Dusun korbih, Desa pagar batu, Kecamatan Saronggi, kabupaten sumenep, jawa timur, mereka di bekuk setelah di temukan alat bukti berupa Narkotika jenis Sabu, sabtu 26/11/2016.

Awal kejadian, Berawal saat polres sumenep mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Dirumah asmin Riyanto sering di jadikan tempat pesta sabu, dan transaksi sabu pada akhirnya, dari tim anggota di pimpin langsung kasat narkoba melakukan penggeledahan.

“Menurut kabag humas polres sumenep, AKP Hasanuddin mengatakan, setelah di lakukan penggeledahan, ternyata Di dalam Rumah di temukan barang bukti di atas meja ditemukan alat hisap sabu Berupa Bong dan kompor sabu, lalu ditemukan 2 (dua) Pocket plastik klip kecil berisi sabu,

Baca Juga :   Yuk! Kunjungi Wisata Kuliner Tajamara Sumenep, Temukan Jajanan Khas

Menurutnya,Setelah di lakukan penggeledahan Asmin riyanto juga mengakui perbuatannya bahwa dua pocket sabu adalah miliknya,” ungkapnya,

” yang Di amankan sekarang 2 (Dua ) pocket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,30 grm dan 0,20 grm , total berat kotor seluruhnya 0,50 gr”,paparnya

Bahkan, Terlapor berikut Barang Bukti (BB) yang lainnya diamankan ke Kantor Sat Reskoba Polres Sumenep guna proses lebih lanjut,

“,Atas perbuatannya pelaku Di jerat
Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (1) UU RI NO. 35 TH 2009 Ttg Narkotika Dengan ancaman pidana Di atas lima tahun penjara”.pungkasnya. ( Asm/ hy)