banner 728x90

Dandim 0827 Sumenep Diwakili Danramil 0827/18 Kangean, Hadiri Sosialisasi Narkoba


Transmadura.com, Sumenep — Bertempat di GOR Arjasa, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Dandim 0827 Sumenep yang diwakili Danramil 0827/18 Kangean Letda A. Mukti Ali menghadiri penyuluhan /sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang diselenggarakan BNN Sumenep, Senin (8/5/2017)

Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran pelajar dan masyarakat tentang bahaya narkoba di wilayah Kecamatan Arjasa dan Kangayan, BNNK Sumenep menggelar sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

Dalam pengarahannya Tim Penyuluh BNNK Sumenep Fendiyanto mengatakan, bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan yang tidak mengenal usia, dan dapat menghancurkan kehidupan masa depan bangsa.

Selain itu Ia juga berpesan kepada para peserta sosialisasi semuanya untuk menjauhi segala bentuk psikotropika karena dampaknya akan sangat buruk bagi kita.

Baca Juga :   Jual Produk Minuman Kadaluarsa, Swalayan Yakini Dikeluhkan Konsumen

Adapun tujuan dari sosialisasi ini selain untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat, sosialisasi ini juga merupakan kegiatan diskusi sehingga terbangun pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba dan bagaimana menangani pecandu narkoba.

“Masyarakat harus mengetahui bahwa para pengguna penyalahgunaan narkotika tidak akan ditahan dipenjara layaknya pelaku tindak kejahatan, mereka nantinya akan dimasukkan ke pusat rehabilitasi,” ungkapnya.

Dalam itu juga, MACITA ( Masyarakat Cinta Tanah Air ) Zamrud Ssos,SH sebagai pemateri sosialisasi penyampaikan, Narkoba adalah kepanjangan dari Narkotika dan Obat Terlarang dan dilarangnya Narkoba karena berdampak sangat merugikan kesehatan dan menganggu pada system syaraf tubuh, bagi pengguna Narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian.

Baca Juga :   Jual Produk Minuman Kadaluarsa, Swalayan Yakini Dikeluhkan Konsumen

Menurutnya, resikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B,C dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya, maka penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi overdosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. “Overdosis bisa menyebabkan kematian,” jelasnya.

Sementara itu, tampak Hadir dalam acara utusan BNNK Sumenep, Kasat Narkoba Polres Sumenep, Danramil 0827/18 Kangean, Camat, Kapolsek, Ketua AWASI DPD Sumenep, Ketua MACITA, Kepala SMP/MTs, Guru Agama SMP, Toga, Tomas, Toda dari Kec. Arjasa dan Kangayan serta Pengurus OSIS se Kangean. (Pur/red)

IMG-20170508-WA0014