banner 728x90

Bupati Sumenep Buat Aturan Baru, Mengembalikan Fungsi Keraton Sumenep


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Bupati Sumenep baru Achmad Fauzi, akan membuat aturan baru mengembalikan fungsi keraton Sumenep. Pasalanya, keraton di kota Sumekar ini sebagai tempat pemerintahan pusat kebudayaan.

Aturan baru ini diberlakukan, sebab selama ini Keraton Sumenep kehilangan fungsinya sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat kebudayaan Sumenep.

“Mulai sekarang saya berusaha mengembalikan fungsi keraton seperti fungsi semula,” katanya Sabtu (27/2/2021).

Sehingga, dirinya, akan menyusun sejumlah peraturan yang harus diterapkan di komplek pendopo Keraton Sumenep. Yakni, memfungsikan kembali pintu utama keraton (Labeng Mesem) sebagai akses keluar masuk.
“termasuk kendaraan dinas bupati menuju rumah dinas Sumenep,” ujarnya.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini, aturan lain juga melarang setel musik modern dilingkungan keraton bersejarah tersebut dan melepas alas kaki saat masuk ke keraton,

Baca Juga :   Program Mudik Gratis, Anggota DPRD Sumenep Puji Bupati

“Pengunjung keraton harus berpakaian sopan dan bercelana panjang, dilarang memperdengarkan musik selain musik tradisional di komplek keraton,” ungkapnya.

“Semua peraturan itu harus dipatuhi termasuk dilarang merokok di komplek keraton,” terangnya.

Namun, juga Atribut pakaian bagi petugas yang berdinas di komplek keraton juga diatur, menurut Bupati, mereka harus mengenakan pakaian adat. Hal itu berlaku bagi petugas keamanan, pramusaji, pemandu wisata dan seluruh staf di pendopo keraton.

Ahmad Fauzi dilantik sebagai Bupati Sumenep oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Jumat (26/2/2021) kemarin bersama 16 pasangan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 di Jatim.

(Asm/Red)