banner 728x90

BPPKAD Sumenep Terus Dongkrak Pendapatan Daerah Disektor Pajak

BPPKAD Sumenep Terus Dongkrak Pendapatan Daerah Disektor Pajak


SUMENEP, (Transmadura.com) – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) menghimbau masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2.

Sebab, pajak merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara. Maka, tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak ke daerah ini. Sehingga, masyarakat diminta tidak terlena dan lalai untuk menunaikan kewajibannya. Dengan kata lain, PBB P2 ini wajib.

Maka, tidak salah jika pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada wajib pajak. Disamping menggugah kesadaran warga, juga bisa mendongkrak pendapatan daerah disektor pajak.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep Urip Mardani menjelaskan, PBB P2 ini merupakan sebuah kewajiban bagi wajib pajak. maka, jangan menunda untuk melakukan pembayaran. “Ayo bayar pajak dengan tepat waktu,” katanya.

Baca Juga :   Anggota Kodim Sumenep Bagi Takjil Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Untuk membayar pajak, sambung dia, tentu saja tidak akan ada kesulitan. Sebab, pihaknya menyedikan tempat yang mudah dijangkau para wajib pajak. Salah satunya wajib pajak bisa langsung datang ke Mall Pelayanan Publik, Gedung BPPKAD, Mobil Pelayanan Pajak Daerah.

“Wajib pajak juga melakukan pembayaran kolektif, dengan cara Wathsapp, atau telepon maka petugas dari BPPKAD akan langsung ke desa untuk melayani pembayaran PBB P2. Maka, tidak sulit bukan,” ujarnya.

Maka, menurutnya, tidak akan sulit untuk melayani pembayaran pajak. “Kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi, bahkan jika perlu bisa meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

(*)