banner 728x90
Tak Berkategori  

BBM di Kecamatan Gayam Dijual di Atas Harga HET

BBM di Kecamatan Gayam Dijual di Atas Harga HET


SUMENEP, (Transmadura.com) – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pom Bensin Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep disinyalir dijual di atas Harga Ecer Tertinggi (HET).

Pasalnya, banyak konsumen yang kaget pada saat melakukan pembelian BBM jenis Pertalite yang harganya tidak sesuai dengan yang tertera di Dispenser.

Hal itu disampaikan Al Hakiki warga kecamatan gayam,
bahwa pada saat dirinya hendak melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di APMS 56.69416 Gayam, menemukan kejanggalan terkait dengan harga yang tertera di Dispenser.

“Harganya yang tertera semisal sebesar 20 ribu di Dispenser, tapi setelah itu kami diminta bayar lain diluar harga yang tertera,” ucapnya, Rabu, (01/06/2022).

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa pihak PT Sumber Alam mendistribusikan harga BBM Pertalit yang ada di POM sudah melanggar aturan. Sebab menurutnya, PT Sumber Alam disinyalir mengambil keuntungan dari pembayaran diluar yang terera kurang lebih sekitar Rp 700 per liter.

“Saya isi pertalite harga di Dispenser 40.000 tapi sama petugas operator disuruh bayar 42.500,” lanjutnya.

Ketua PAC IKA PMII Sapudi itu, menilai bahwa adanya pemberlakukan harga tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Bahkan, kebijakan tersebut disinyalir merupakan kesewenangan pemilik PT Sumber Alam.

“Coba bayangkan, walaupun di APMS jual HET Rp 7.650, APMS itu sudah punya keuntungan margin Rp 650 per liter, apalagi APMS jual harga diatas itu, berarti Pemilik APMS PT. Sumber Alam, mempunyai keuntungan mencapai puluhan juta sekali BBM datang,” sergahnya.

Kendati begitu, menjadi pertanyaan besar bagi mantan Aktivis PMII itu, sebab dengan alasan Loser apa lagi yang akan disampaikan oleh pihak PT. Sumber Alam jika keuntungan margin sudah didapat oleh APMS dari Pertamina.

“Kanapa ini justru dibiarkan, yang jelas ini sudah melanggar ketentuan aturan yang ada, dan termasuk dalam penyelewengan BBM,” katanya.

Aktivis Muda Pulau Sapudi ini, meminta adanya ketegasan dari pihak Forum Pimpinan Kecamatan Gayam (Forpimka), sebab kejadian ini sudah berlangsung lama, namun para pemangku dan fungsi kontrol Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) di Kecamatan Gayam terlihat diam saja.

“Bagaimana tugas Forpimka, kenapa enggan menindak, padahal sudah jelas pelanggarannya nyolok mata,” tudingnya.

Pada saat awak media mengkonfirmasi pihak operator SPBU Kompak Kecamatan Gayam, Subandi membenarka bahwa dirinya menerik harga diluar yang tertera dalam Dispenser.

Menurut bandi, hal itu dilakukan lantaran untuk menutupi Loser yang terjadi di PT. Sumber Alam.

“Iya Mas, memang benar, ini untuk menutup Loser yang terjadi di PT Sumber Alam,” katanya.

Pada saat disinggung, apakah Loser itu sudah mesuk dalam keuntungan margin yang sudah didapatkan oleh pikah Pertamina, Subandi justru mengelak dirinya hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan PT. Sumber Alam.

“Saya hanya menjalankan perintah Mas, semuanya kami lakukan karena atas permintaan dari pimpinan PT,” katanya.

Mendapatkan informasi tersebut, awak media mencoba untuk menghubungi pemilik PT. Sumber Alam, H Ardi. Namun, hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan tidak merespon alias mengabaikan konfirmasi awak media.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat diminta untuk mencegah terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi.

“Semua elemen masyarakat harus ikut mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, tidak hanya sekadar imbauan,” jelasnya dikutip dari antaranews.com dalam keterangannya di Jakarta, (15/04).

Oleh sebab itu, Masyarakat kepulauan Sapudi, khususnya Kecamatan Gayam memiliki kewenangan untuk mengontrol dan mencegah, serta melaporkan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan SPBU Kompak kepunyaan PT Sumber Alam yang menjual harga BBM Pertalite diluar harga HET tersebut.

(Fero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *