banner 728x90

Anggaran Tes Kepemimpinan Bacakades Memakai APBDes Disoal


SUMENEP, (TransMadura.com) – Dalam pelaksanaan Tes kepemimpinan bakal calon kepala desa (Bacakades) di kabupaten sumenep, Madura, Jawa Timur, anggaran biaya diduga janggal.

Paslanya, dugaan tersebut, anggaran pelaksanan tes tambahan itu dibebankan pada Anggaran dan Pendapatan Desa (APBDes).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath. Sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pelaksanan Pilkades serentak harus menggunakan APBD. “Mengacu pada UU tidak boleh menggunakan APBDes,” katanya.

Kendati begitu, pria asal Kecamatan Masalembu itu menyadari terdapat beberapa kegiatan yang bisa memakai anggaran APBdes, salah satunya pengadaan alat kelengkapan kantor (ATK) panitia atau pengadaan printer.

“Tapi kan tes ini tidak masuk bagian kegiatan Pilkades, melainkan ini masih tahapan. Tentunya ini harus dijawab oleh Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Baca Juga :   Komisi I DPRD Sumenep Warning OPD

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Sumenep Moh. Ramli membenarkan jika anggaran tes kepemimpinan dibebankan kepada desa melalui APBDes.

“Boleh lah, deregulasi itu ada. Hemat kami boleh, justru yang tidak boleh membebani calon,” katanya.

Apalagi kata dia, pembiayaan tes itu telah diatur dalan Peraturan Bupati Nomor 54 selaku sandaran hukum pelaksanaan Pilkades ini. “Dalam Perbub sudah ada,” tegasnya. (Asm/Red)