banner 728x90
Tak Berkategori  

Aktivis Sesalkan “Potongan” TPP ASN di Sumenep “Tak Sebanding” Harga Beras Premium


SUMENEP, (Transmadura.com) –
“Potongan” TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur beras Rp 105 ribu.

Namun, ideal dana tersebut, disinyalir tidak sebanding dengan harga jatah beras, seharusnya harga premium tidak lagi medium.

Hal itu disampaikan aktivis SI (Sumenep independen), Sahrul Gunawan, bahwa seharusnya supliyer memberikan kualitas terbaik dengan “potongan” TPP jenis premium bukan plus medium.
“Jadi itu yang kami sesalkan,” katanya.

Menurut Sahrul, mengacu kepada harga di atas Rp 100 ribu itu sudah mendapatkan premium. Sementara untuk di bawah Rp 100 ribu itu bisa mendapatkan medium.

“Jadi, PD Sumekar lewat supliyer harus mampu memberikan yang terbaik ASN, berkaitan kualitas,” ujarnya.

Sebagai penerima manfaat itu, Sahrul memaparkan, bukan warga miskin (Gakin) melainkan para abdi negara. Maka sudah barang tentu bisa memberikan yang terbaik.

“Apalagi, ASN itu sudah bayar duluan. Maka kualitas premium menjadi kewajiban,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada PD Sumekar untuk mengubah kualitas beras yang didistribusikan kepada para ASN. “Bisnis to binis sih boleh, tapi kan harus melihat aspek kualitas juga,” ucapnya.

Sementara sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/2020 tentang penetapan harga pemerintan terhadap gabah atau beras. Dalam peraturan itu terungkap harga beras dalam negeri diberikan harga Rp 8.300 per kilogram.

Sementara data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan per hari ini, kualitas medium itu berkisar Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu, untuk beras kualitas Medium sebesar Rp 11 ribu hingga Rp 11.500.

“Itu, variasi harganya mas, karena di setiap pasar tidak sama,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Chainur Rasyid kepada media ini.

Sementara Direktur PD Sumekar PD Sumekar Moh. Riyadi mengakui jika kualitas yang diberikan itu kualitas medium plus. Sebab, untuk menggunakan beras premium cukup mahal. “Hasil penelusuran kami, ada yang sampai Rp 140 ribu untuk Premium,” katanya saat diminta keterangan oleh media ini.

Didik -Sapaan akrab – Moh Riyadi mengaku jika pihaknya meminta meski kualitas medium plus, namun kualitasnya tetap terjaga. “Kami tekankan kepada supliyer untuk tetap ikuti aturan, jika tidak maka kami akan bertindak tegas,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, beras yang didistribusikan supliyer yang ditunjuk PD Sumekar untuk para ASN dikeluhkan. Pasalnya, beras disinyalir sampai semua, dan kualitas kurang baik. Di mana beras yang diterima para abdi negara ini patah-patah.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *