Transmadura.com, Sumenep —
Dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan preoritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) tahun 2018, belanja pegawai di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 alami kenaikan hingga Rp51 miliar lebih dibandingkan tahun 2017.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi saat dikonfirmasi.
Berdasarkan alokasi anggaran pembelanjaan pada 2017 sebesar Rp935.284.208.950, sementara pada 2018 menjadi Rp987.085.228.950, alami kenaikan sebesar Rp51.801.020.000 atau hampir 52 Miliar.
“Sesuai yang tercamtum dalam draf KUA-PPAS yang kami terima tahun ini belanja pegawai alami kenaikan sekitar Rp52 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Menurutnya, naiknya anggaran itu berpotensi menjadikan polemik baru dikalangan legislatif, karena dinilai menjadi beban APBD. Sehingga pembangunan dari sektor lain menjadi terhambat. “Makanya kami akan pertanyakan kenapa kenaikan itu cukup fantastis,” ungkapnya.
Hanafi menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, pendapatan asli daerah pada tahun ini ada penurunan. “Pendapatan asli daerah pada tahun ini tidak sampai 2 triliun, ini laporan sementara dari Badan eksekutif,” jelasnya.
Untuk diketahui draf KUA-PPAS baru diterima Legislatif pada 26 Juli 2017. ( Asm/hy)