Taransmadura.com, Sumenep – Setelah nunggak selama satu bulan PT Telkom Indomesia Tbk terpaksa melakukan pemutusan sambungan jaringan di Kantor DPRD Sumenep, Jawa Timur. Kondisi tersebut berdampak fatal kepada pelayanan adminitrasi.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Humas dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep, R Abd Halim. Menurutnya, diputusnya jaringan telkom disebabkan karena di bulan Januari 2017 belum dibayar.
“Setalah dikroscek, memang benar telah diputus karena nunggak. Itu karena anggarannya belum cair,” katanya, Rabu, 1 Februari 2017.
Dengan demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelayanan jaringan telkom itu bisa normal kembali. Setelah berkomonikasi dengan pihak Telkom Sumenep, yang mempunyai kebijakan untuk melakukan pemutusan adalah pihak Telkom Pamekasan.
“Kami diauruh buat berkirim surat, dan itu kami segera lakukan. Karena yang punya hak katanya Telkom di Pamekasan,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, tidak hanya pembanyaran kepada telkom yang nunggak, pembayaran listrik dan PDAM juga nunggak satu bulan di awal tahun 2017. “Namun kalau PDAM dan Listrik biasanya bayar kemudian. Sehingga tidak dilakukan pemutusan,” jelasnya.
Lebih lanjut Halim berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut, karena itu semua termasuk kebutuhan utama. “Pasti kami akan segera urus,” janjinya.(asm/hy)


