banner 728x90

PMII Wiraraja Demo Kantor BRI Sumenep Dugaan Skandal Tipu Gelap Uang Peminjaman

PMII Wiraraja Demo Kantor BRI Sumenep Dugaan Skandal Tipu Gelap Uang Peminjaman


SUMENEP, (TransMadura.com) – PMII Komisariat Universitas Wiraraja melakukan aksi demo terkait dugaan

kasus skandal tipu gelap dan penyalah gunaan jabatan di struktur BRI Cabang Sumenep, Jawa Timur
yang memakan banyak korban.

banner 728x90

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Wiraraja menyampaikan tuntutan di depan Kantor BRI Cabang meminta Kepala BRI Cabang Sumenep menghentikan pemotongan gaji pensiun korban dan membatalkan proses peminjaman.

Korlap aksi, Moh Ibnu aljazary menyampaikan dalam orasinya, bahwa dari sejumlah korban tipu muslihat peminjaman uang yang dilakukan, salah satunya iniasial AH menjadi korban dugaan tipu gelap dan penyalah gunaan jabatan terkait peminjaman dengan jaminan SK pensiun.

Kronologi sesuai dalam LP/B/176/VIII/ RES.1.11/2020/RESKRIM/SPKT/POLRES sumenep tamggal 8 Agustus 2020, dalam proses peminjaman telah terjadi penyalah gunaan jabatan yang
dilakukan oleh inisial N selaku teller BRI Sumenep.

Baca Juga :   Gotong Royong Babinsa dan Warga Percepat Pondasi Jembatan Gantung di Ambunten

N membawa berkas peminjaman yang seharusnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab Account Officer, dari berkas sudah
tertanda tangani oleh korban dalam permainan tipu muslihat.

“Perjanjian peminjaman itu, seharusnya batal demi hukum merujuk pada pasal 1320 BW poin
empat dengan jelas disampaikan harus dengan sebab yang halal,” Katanya.

Namun, menurut mereka ada pelanggaran lain yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan ditemukan dokumen dan
surat kuasa yang dibuat sepihak oleh pelaku berinisial N di luar sepengetahuan korban.

Dalam sekeniario, korban dia menyampaikan hanya
diminta untuk menandatangani tanpa mengetahui dan diberitahukan isi dari dokumen dan surat kuasa
tersebut.

Hal ini, sudah jelas melanggar POJK No 22 tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan
masyarakat pada pasal 44,45,46.

Baca Juga :   Ketua DPRD Sumenep Minta Pemerintah Tak ada Ketimpangan Pembangunan di Kepulauan

Sehingga, dengan pelanggaran tersebut kepala Cabang BRI Sumenep seharusnya menghentikan dan membatalkan proses peminjaman pemotongan gaji pensiun korban dan mengembalikan pemotongan yang dilakukan sebelumnya.

“Sampai saat ini kepala cabang BRI Sumenep belum ada inisiatif yang jelas,” Pungkasnya.

(Madi/Asm/red)

banner 336x280