banner 728x90
Tak Berkategori  

DPRD Sumenep: SK Kasek Digantung, Pencairan Dana Bos Masalah Besar


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pengukuhan dan Pelantikan Kepala Sekolah dilingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh Bupati Sumenep, Pada Januari Lalu terus berpolemik. Pasalnya, salinan SK sampai saat ini masih digantung.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Djoni Tunaidi mulai angkat bicara, bahwa, salinan SK Kepala Sekolah Sampai saat ini masih belum diterima. “Sangat aneh dengan pelantikan kepala sekolah yang sampai saat ini belum menerima salinan SK,” Katanya.

banner 728x90

Padahal, Kata Politisi Partai Demokrat ini, secara aturan salinan SK dikeluarkan paling lama 5 hari kerja untuk personal, kalau sifatnya massal selambat lambatnya 10 hari kerja. “Ini kan sudah bukan hitungan hari, melainkan bulanan, SK belum diterima,” ungkapnya.

Hal ini akan berdampak buruk terhadap terhadap Dinas Pendidikan, terkait aturan yang ditabrak yang sampai saat ini Pemkab tidak berani mengeluarkan petikan SK terhadap ratusan Kepala Sekolah.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

Sehingga akan menjadi masalah besar, apalagi dengan pencairan Dana Bos menjadi pertanyaan, padahal kepala sekolah belum megang SK. “dasarnya apa mencairkan dana bos kalau tidak bedasarkan petikan SK. “Sangat aneh pihak bank mencairkan dana bos, ini murni dana itu ada di Bank Jatim,” ucapnya.

Seharusnya, lanjut Djoni, semua Kepala Sekolah hari ini sudah pegang SK untuk melakukan realisasi Dana Bos. Sebab pihak bank tidak akan berani mencairkan uang dan tidak semudah itu regulasi pencairan.

“Kalau pihak Bank hanya berdasarkan SK kolektif pada saat diumumkan pengukuhan dan pelantikan. tidak akan berani mengeluarkan Dana,” jelasnya.

Dia menyampaikan, kalaupun pihak bank sendiri memang ada kesalahan prosedur. Pastinya akan juga menjadi persoalan. “Kalau Plt Kadisdik itu sudah jelas melampaui batas kewenangan, pihak bank juga ikut bertanggungjawab,” tegasnya.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melayangkan surat rekomendasi ke Bank Jatim untuk pencairan dana BOS di ratusan sekolah SDN.

Berdasarkan surat Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 800/58./435.101.1/2019 tertanggal 28 Maret 2019 kepada Bank Jatim terkait daftar mutasi. Surat ini diduga menjadi acuan pencairan dana BOS.

Hal itu sangat aneh surat susulan Plt Kadisdik, dengan Nomor 406/435.101.1/2019 kepada Yth pimpinan bank Jatim Sumenep, untuk melakukan Penundaan pencairan dana bos triwulan 1 tahun anggaran 2019 tertanggal 30 maret 2019.

Bank Jatim Sumenep, sebelumnya sudah mencairkan 20 persen Dana Bos terhadap ratusan Sekolah pada Kamis, (28/3/2019) dan berlangsung sampai hari jum’at, (29/3/2019) kemarin mencapai puluhan miliar. Anggaran Dana Bos total keseluruhan dari TK, SD dan SMP se Kabupaten Sumenep sebilai Rp 57 miliar. (Asm/Fero/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *