banner 728x90
Tak Berkategori  

Pengusutan Kasus Proyek Jalan Sapudi Hanya Dua Minggu


SUMENEP, (TransMadura.com) – Penahanan dua tersangka dalam kasus pemeliharaan jalan Sonok Desa Karangtengah, Kecamatan Nonggunong, pulau Sepudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berlanjut. Sebab, proses pengusutan kasus tersebut terbilang cepat, hanya sekitar dua minggu.

“Hanya sekitar dua minggu, karena pembuktiannya mudah dan cepat. Sehingga, langsung kami lakukan penahanan kepada kedua tersangka, ” kata Kajari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi kepada media.

banner 728x90

Dia menuturkan, pemeliharaan jalan senilai Rp 925.420.000 dari APBD Sumenep ini ternyata tidak didampingi oleh TP4D ( Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah). Sehingga, tidak bisa dilakukan pencegahan terlebih dahulu. “Kalau didampingi bisa diproteksi dan pencegahan, ” ungkapnya.

Baca Juga :   Putri Dewi Asal Pragaan Daya Lapor Polisi Diduga Dianiaya Suami Siri Alami Luka Lebam

Apakah tidak ada waktu mengembalikan?, Jaksa asal Malang ini enggan untuk menjelaskan terlalu detil terkait masalah ini. Dia mengaku penyidik yang banyak tahu teknis. “Soal itu, langaung ke penyidik ya, ” tuturnya tersenyum.

Menurut Bambang, untuk proyek yang didampingi TP4D, maka dipastikan dikawal dari awal sampai pekerjaan selesai. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka tidak segan-segan untuk melakukan teguran. “Ya, pasti dikawal. Tapi, tidak semua pengajuan pendampingan disetujui, ” tukasnya.

Sebelumnya, Kejari Sumenep menahan dua tersangka, FHA dan HA ke rutan Kelas II B Sumenep. Dia ditahan karena diduga tidak mengerjakan pekerjaaan meski sudah mencairkan dana 30 persen, yaitu sekitar Rp 247.626.000. Dana itu tidak digunakan sesuai peruntukannya namun untuk pribadi. (Fero/Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *