banner 728x90
Tak Berkategori  

Pemkab Pamekasan Masih Belum Menyetujui Tempat Hiburan Karaoke


PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Sebagian tempat usaha hiburan karaoke sudah menyesuaikan dengan peraturan bupati (perbup). Namun demikian, Pemkab Pamekasan tetap tidak menyetujui tempat hiburan karaoke beroprasi, Sabtu (05/05/2018).

Plh Bupati Pamekasan Mohamad Alwi meminta, agar pengusaha tempat karaoke tidak beroperasi terlebih dahulu. Alasannya, menjelang Ramadhan.

banner 728x90

”Kami berharap tidak dibuka dulu. Nanggung karena hampir bulan puasa,” ungkapnya

Alwi berharap, setelah bulan puasa ada keputusan. Sejumlah ormas menginginkan tempat karaoke bersifat keluarga. Yaitu tidak bercampur baur dengan orang yang bukan keluarga.

”Laporan yang masuk kepada kami, tempat hiburan karaoke rentan dan sering dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma,” pungkasnya.

Reporter : Imam Mahdi
Editor : Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *