banner 728x90

70 Warga Guluk – Guluk Ngluruk Kantor Kecamatan, Pekerjaan DD – ADD Tiga Tahun Diduga Janggal


Sumenep, (TransMadura.com) –
Warga Kecamatan Guluk – Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ngluruk Kantor Kecamatan. Pasalnya, warga mempertanyakan pekerjaan DD – ADD diduga tidak sesuai bestek.

Warga yang meluruk Kecamatan Guluk – Guluk pada Jum’at, 22 September 2017, sekitar 70 orang menyoal pekerjaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa. mereka ditemui oleh Camat Sutrisno, Kapolsek, AKP Sutrisno, Danramil Guluk-Guluk, Plt Sekdes Guluk-Guluk, dan pendamping DD Kecamatan Guluk-Guluk.

Subli Bangal selaku Koordinator mengatakan, pekerjaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) banayak ditemukan tidak sesuai petunjuk tehnis.

“Banyak Kami temukan yang tidak sesuai tehnis,”katanya.

Menurutnya,Salah satunya realisasi DD-ADD tahun 2015 terpusat di satu dusun, yakni di Dusun Gang Asem. Sehingga pemerintah desa terkesan mengabaikan 13 dusun di Desa Guluk-Guluk.

Baca Juga :   Yuk! Kunjungi Wisata Kuliner Tajamara Sumenep, Temukan Jajanan Khas

Selain itu, pada tahun 2016 disinyalir pemerintah desa memark up anggaran. Salah satunya pembelian semen dianggarkan Rp69 ribu per sak. Padahal mayoritas harga semen per sak hanya Rp50 ribu. Selain itu terdapat dugaan mark up harga pembelian aspal yang dianggarkan sebesar Rp1,9 juta. “Ada juga di RAB pengaspalan, tapi faktanya hanya dikerjakan bentuk lapen. Anggarannya mecapai Rp100 juta,” tuturnya.

Selain itu ditemukan adanya pekerjaa telford (pekerjaan jalan) di Dusun Guluk-Guluk Timur bagian urara dinilai tidak sesuai bestek. Indikasinya, pekerjaan yang dibiayai melalui ADD hanya memakai batu pecah ukuran 15×30. Sementara di RAB pekerjaan itu memakai batu pecah ukuran 15×20 kemudian batu pecah ukuran 10×15. Setelah itu dipasangi batu pecah ukuran 4×7, yang kemudian diatasnya dipasang pasir batu (sirtu) atau serbuk batu putih, baru kemudian di wales.

Baca Juga :   Program Mudik Gratis, Anggota DPRD Sumenep Puji Bupati

“Tapi disitu hanya memakai batu ukuran 15×10. Sehingga kondisi jalan saat ini tidak bisa dilalui alat transportasi. Kalau seperti ini kan mubadzir,” jelasnya.

Kondisi tersebut kata Subli, terus terjadi hingga tahun 2017. Banyak proyek di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk tanpa dilengkapi prasasti atau papan nama. “Rupanya belum ada perbaikan hingga saat ini. Kami harap camat menindaklanjuti temuan kami. Jika tidak, terpaksa kami bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Terpisah, Camat Guluk-Guluk Sutrisno menanggapi dingin gerakan masyarakat. Karena itu merupakan bentuk apresiasi untuk mengawal realisasi program DD-ADD di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, sehingga sesuai dengan juknis pemerintah.

“Bagus itu sebagai penyeimbang atas pekerjaan proyek yang dikawal masyarakat,” tegasnya. (Asm/irwan)