banner 728x90

256 Calon PPK Pilgub 2018 Dinyatakan Lulus


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Tahapan seleksi calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berlangsung. Kali ini sebanyak 256 calon PPK yang dinyatakan lulus seleksi tes tulis mulai mengikuti tes wawancara.

Pelaksanaan tes itu dilakukan secara bertahap setiap kecamatan mulai hari ini, Kamis, 2-4 November mendatang.

Menurutnya, tes wawancara ini merupakan tahapan akhir proses seleksi calon PPK. Lima orang yang dinyatakan lulus seleksi kali ini otomatis menjadi komisioner PPK.

Sesuai Undang-undang dan PKPU, kata Hadi untuk Pilgub Jatim jumlah anggota PPK setiap kecamatan lima orang, sementara di Pemilihan Legislatif dan Pilpres anggota PPK setiap kecamatan berjumlah tiga orang.

Baca Juga :   Program Mudik Gratis, Anggota DPRD Sumenep Puji Bupati

Dengan begitu, separuh dari peserta tes tulis nantinya dipastikan akan terjungkal atau terdepak sebagai anggota PPK.

KPU setiap hari melakukan tes wawancara kepada calon PPK di tujuh hingga delapan kecamatan.

Jumlah kecamatan di Sumenep sebanyak 27 kecamatan, sembilan diantaranya merupakan kecamatan wilayah kepulauan.

“Ada 256 yang dinyatakan lulus tes tulis, mereka berhak mengikuti tes wawancara,” kata Kimisioner KPU Sumenep Abd Hadi.

“Anggota PPK untuk Pilgub berjumlah lima orang setiap kecamatan,” katanya.

“Semoga berjalan lancar, sehingga pelaksanaan tes kali ini selesai sesuai agenda yang telah kami tetapkan,” tegasnya. (Red)