banner 728x90
Berita  

Kodim Sumenep Bekali Prajurit dan Persit Pemahaman Hukum, Cegah Pelanggaran

Kodim Sumenep Bekali Prajurit dan Persit Pemahaman Hukum, Cegah Pelanggaran


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pelanggaran hukum dapat berdampak pada karier prajurit, keharmonisan keluarga, hingga kehormatan institusi. Untuk mencegah hal tersebut, Kodim 0827/Sumenep membekali Prajurit dan Persit dengan penyuluhan hukum di Aula Makodim, Kamis (29/10/2026).

Penyuluhan menghadirkan pemateri Kumdam V/Brawijaya, Lettu Chk Fery Junaidi Wijaya, S.H., M.H. Kegiatan diikuti Kasdim 0827/Sumenep Mayor Cpl Suwandi yang mewakili Dandim Letkol Inf Citra Persada, perwira staf, Danramil jajaran, anggota, dan Persit KCK Cabang XLVI.

banner 728x90

Dalam amanat Dandim yang dibacakannya, Mayor Cpl Suwandi menegaskan bahwa pemahaman hukum harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari.

“Prajurit harus memahami aturan dan konsekuensi dari setiap tindakan. Jangan sampai kelalaian atau keputusan yang keliru justru merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan,” ujar Mayor Cpl Suwandi.

Baca Juga :   Besi WF Tiba, Jembatan Panile Segera Berdiri Kokoh

Ia berharap penyuluhan menjadi momentum bagi personel untuk memperkuat disiplin dan mengevaluasi diri.

“Patuhi aturan, jaga kehormatan, dan kendalikan perilaku. Kesadaran hukum harus tumbuh dari diri sendiri, bukan semata-mata karena adanya pengawasan,” katanya.

Materi yang diberikan mencakup hukum disiplin militer, asusila dan perzinaan, kekerasan dalam rumah tangga, narkoba, undang-undang lalu lintas, UU ITE, tidak hadir tanpa izin (THTI), desersi, serta bantuan hukum.

Penyuluh Lettu Chk Fery Junaedi menjelaskan, pemahaman terhadap aturan tersebut penting agar personel mampu menghindari pelanggaran dan mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.

“Setiap personel perlu memahami batasan hukum, termasuk dalam kehidupan pribadi dan penggunaan media elektronik,” kata Lettu Chk Fery.

Baca Juga :   Jembatan Kayu Berubah Beton, Warga Lanjuk Kini Melintas Lebih Nyaman

Ia menambahkan, persoalan hukum perlu ditangani melalui prosedur yang benar, termasuk meminta pendapat hukum kepada Kumdam V/Brawijaya apabila diperlukan.

“Jangan mengambil keputusan tanpa memahami aturan. Konsultasi melalui jalur yang tepat membantu personel memperoleh arahan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kodim 0827/Sumenep berharap kesadaran hukum semakin kuat sehingga personel tetap disiplin, profesional, dan menjaga nama baik TNI AD.

banner 336x280