banner 728x90

Triwulan Pertama 2024, Bamus DPRD Akan Bahas Empat Raperda Prioritas

Triwulan Pertama 2024, Bamus DPRD Akan Bahas Empat Raperda Prioritas


SUMENEP, (TransMadura.com) – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan membentuk panitia khusus (pansus) pembentukan peraturan daerah (Raperda) tahun 2024.

Hal itu disampaikan Juhari, Ketua Bapemperda, bahwa ada empat Raperda yang akan menjadi prioritas pada triwulan pertama.

Yakni, raperda LKPj bupati Sumenep, pemantapan ideologi Pancasila, penyelenggaraan sistem pendidikan, pengelolaan PJU dan jalan lingkungan, serta raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.

”Dipilih empat saja nanti . Jadi ada satu yang akan ditunda pembahasannya,” katanya.

Empat raperda selain LKPj itu, menurut juhari, sudah ditetapkan pada tahun anggaran sebelumnya melalui fasilitasi pelaksanaan rapat penetapan usulan program pembentukan peraturan daerah (propemperda).

Baca Juga :   Kebijakan Bupati Sumenep, Program Jaminan BPJSK Sangat Membantu Ribuan Pekerja Rentan

Semua itu, dirinya menyampaikan mengacu pada Permendagri 120/2018 tentang perubahan atas Permendagri 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

”Jadi setiap usulan yang masuk pada 2023 dibahas tahun ini,” ulasnya.

Dijelaskan, empat raperda itu merupakan usulan dari beberapa komisi. Anggota sebelumnya melakukan serap aspirasi dan meminta masukan dari masyarakat.

”Beberapa permasalahan yang mengemuka dan menjadi perhatian publik harus ada regulasinya,” ungkapnya.

Seperti, raperda pemantapan ideologi Pancasila merupakan hasil koordinasi dan serap aspirasi anggota Komisi I DPRD Sumenep.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *