SUMENEP, (Transmadura.com) -Pembayaran tarif pelayanan kesehatan secara nontunai di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep diberlakukan.
Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) ini, dimulai sejak tanggal 10 Oktober 2023, untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan.
Dalam hal tersebut, terutama pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Direktur RSUDMA Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati menyampaikan, masyarakat yang berobat tidak perlu repot melakukan pembayaran uang tunai. Transaksi nontunai ini diterapkan untuk seluruh pelayanan tanpa terkecuali.
Pemberlakuan pembayaran nontunai itu dilakukan berdasar Keputusan Presiden (Keppres) 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SP2DD).
”Ini bertujuan untuk penguatan perekonomian nasional dan daerah melalui ETPD,” kata Erli.
Namun, pihaknya mengatakan bagi masyarakat yang ingin membayar secara tunai tetap dilayani, akan tetapi tetap dilanjutkan dengan pembayaran melalui virtual account (VA). Yakni, transaksi pembayaran menggunakan nomor kode bayar. ”Nanti langsung diproses transfer melalui VA,” jelasnya.
Penerapan transaksi pembayaran nontunai menjadi wajib mengimbau agar masyarakat tidak risau. ”Bagi yang belum punya m-banking atau rekening, petugas kami sudah siap membantu,” tuturnya.
Sebab, prinsip pelayanan RSUDMA sama persis seperti visi-misi Bupati, Bismillah Melayani. “Kami sudah siap membantu,” ujarnya.
Rumah sakit (RS) pelat merah itu mulai mempersiapkan pembangunan infrastruktur untuk memaksimalkan pelayanan pembayaran secara nontunai.
Didalamnya, termasuk optimalisasi tenaga information technology (IT). ”Kami akan terus melakukan optimalisasi secara bertahap,” ujarnya.
Erliyati menambahkan, jika dalam penatalaksanaan ada hambatan, akan diperbaiki bersama. RSUD dr. H. Moh. Anwar menjadi fasilitas kesehatan (faskes) pertama di Sumenep yang menerapkan pembayaran nontunai.
(*)