SUMENEP, (TransMadura.com) –Keberadaan wirausaha santri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipertanyakan.
Pasalnya, pelaksanaan kegiatan yang melekat di Disbudporapar ( Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan pariwisata) dinilai belum maksimal.
Hal itu terungkap dalam sidang paripurna penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) atas KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara) 2024. Juga, penandatangan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir itu dihadiri Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Sekdakab Edy Rasiyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan camat serta undangan terkait hadir memadati ruang paripurna di lantai II gedung dewan.
“Perlu dilaksanakan lebih maksimal program wirausaha santri ini,” kata Juhari juru bicara Banggar DPRD.
Dia menuturkan, Wirausaha mudah kedepan harus lebih baik memberikan dampak bagi pesertanya. Makanya, harus dipastikan jenis kegiatan, pelatihan yang terarah serta kelengkapan komponen lainnya. Yang terpenting outputnya juga harus jelas.
“Sasaran, kegiatan hingga outcome nya harus jelas (dan memberikan dampak yang baik,” tuturnya.
Selain itu, banyak yang disampaikan Banggar terkait keberadaan anggaran dan kegiatan. Termasuk, masalah pengembangan pariwisata di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini.
(Asm/red)