SUMENEP, (TransMadura.com) – Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) protes merebaknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pasalnya, salah satu media online ini bentuk protes dengan cara menggelar Focus Group Discussion (FGD) digelar di Wisata Taman Tectona, Kecamatan Batuan, Selasa (1/8/2023).
Dalam kegiatan tersebut, mengambil tema “Banyak Warung Jual Rokok Ilegal, Satpol PP Bisa Apa?” Diikuti oleh para Aktivis, LSM, Jurnalis dan Mahasiswa dengan forum dialogis komunikasi dua arah, sebagai pemateri, yakni Ksatpol PP Sumenep Moh. Laily Maulidy, Disperindag dan UKM diwakili Suci, Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma dan Ketua Kadin (Kamar Dagang Indonesia) Hairul Anwar.
Menarik, dialog berlangsung alot banyak peserta melayangkan dengan kritik maraknya rokok ilegal yang meraja lela. Hal itu terjadi lantaran Satpol PP tidak punya hak melakukan penertiban. Sehingga, anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) menjadi mubazir dengan sosialisasi yang dilakukan.
Vareatif peserta keinginan ekstrim legalitas rokok “durno” pita rokok minta tanpa cukai minta dilegalkan,
dengan review UU yang kemudian ditopang dengan pembuatan peraturan daerah (perda). Sehingga, negara juga dalam konteks kabupaten bisa diuntungkan dengan pendapatan daerah.
Fakta-fakta itu dijelaskan terperinci oleh Kasatpol PP mulai dari regulasi hingga kewenangannya. Di jug menjabarkan sosialisasi yang dilakukan. Masing-masing pemateri memberikan gagasan dan idenya berkaitan dengan rokok ilegal ini dan peredarannya di Kabupaten Sumenep.
Ketua AMOS Junaidi menjelaskan, pihaknya sengaja menggelar FGD sebagai sosial kontrol atas maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Sumenep. Dan, satpol PP sebagai lembaga yang diberikan kewenangan penegakan hukum maka perlu diperttanyakan kinerjanya.
“Alhamdulillah, diskusi kita berjalan cukup alot dan dialogis. Cukup mencerahkan,” katanya.
Pihaknya memastikan masih akan menggelar FGD lanjutan dengan tema yang sama tentang rokok ilegal. “Karena tadi ada permintaan dihadirkan bea cukai dan pengusaha rokok, maka pada FGD berikutnya, akan kami undang untuk berdialog dengan teman-tema berbeda,” ungkapnya.
(Red)