banner 728x90

Inovasi BPPKAD Sumenep, Desa Banaresep Timur Bayar PBB Rp 200 Juta Lebih

Inovasi BPPKAD Sumenep, Desa Banaresep Timur Bayar PBB Rp 200 Juta Lebih


SUMEMEP, (Transmadura.com) -Pembayaran PBB-P2 (pajak bumi dan bangunan – Perkotaan dan pedesaan) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, per tahun semakin meningkat.

Progres hasil inovasi pemerintah daerah, yakni BPPKAD bekerja sama dengan pemerintah desa Pembayaran pajak PBB P2 lebih transparan dengan pembayaran secara non tunai

banner 728x90

Basis data base PBB semakin baik dengan adanya pemutakhiran data PBB P2 Secara bertahap. Sehingga terjadi peningkatan PBB dari tahun pertahun.

Buktinya, Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, kepala desa, Sukirno melakukan progres inovasi, perangkat desa berhasil memulai melakukan penagihan cicilan kepada wajib pajak hingga tahun 2022 mencapai Rp 200 juta lebih.

“Ini sudah banyak perkembangan atau peningkatan kesadaran masyarakat,” kata Kepala Desa Banaresep Timur, Sukirno.

Baca Juga :   Pengendara Mudik di Periksa Petugas Pos Pelayanan di Terminal

Pria yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Lenteng mengungkapkan, selama ini sosialisasi penyadaran masyarakat gencar dilakukan, sebab pajak bumi dan bangunan itu suatu kewajiban.

“Tidak ada alasan lain, PBB kewajiban harus dibayar,” ungkapnya.

Sehingga, kesadaran masyarakatnya mulai berkembang dengan cara tagihan tunggakan pembayaran pajak dengan dicicil.

“Sampai 2022 desa kami pemenuhan wajib pajak mencapai Rp 200 juta lebih,” ujarnya.

Sementara, Pemerintah kabupaten Sumenep melalui BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dalam proses pemungutan PBB-P2 bersinergi dengan pemerintah desa

Hal itu salah satu pemberdayaan terhadap BUMDes dengan menjadi agen laku pandai dengan salah satu menunya dengan kanal pembayaran memudahkan pelayanan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga :   Personel Koramil 0827/01 Kota Siaga di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran

“Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam proses pemungutan PBB-P2 bersinergi dengan Pemerintahan Desa,” kata Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD), BPPKAD Sumenep, Fardiansyah, S.Kom.MS,Si.

Menurutnya, kerjasama dengan pihak pemerintahan desa merupakan road map implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Sumenep maka salah satu program atau kegiatan tahun 2023 adalah implementasi aplikasi Laku Pandai sebagai salah satu kanal pembayaran PBB-P2.

“Salah Satu bentuk pemberdayaan terhadap BUMdes adalah dengan menjadi agen Laku Pandai dengan salah satu menunya sebagai kanal pembayaran PBB-P2, ini semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran PBB-P2,” tukasnya.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *