SUMENEP, (Transmadura.com) – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk A-Z dikeluhkan para konsumen pulau Sapudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya, air mineral di produksi terletak Desa Pancor, Kecamatan Gayam, disinyalir rasanya berbeda bau bercampur tanah.
Keluhan itu disampaikan para konsumen dan pedagang sembako Desa Pancor, Misbahul Munir, bahwa kualitas air mineral merk A-Z sudah tidak layak untuk dikonsumsi, sebab ada rasa berbeda bau bercampur tanah.
“Itu bukan kali ini dapat respon jelek dari para konsumen lokal dan ditengah masyarakat, khususnya pulau sapudi,” katanya.
Menurutnya, harga jual air kemasan merk A-Z ini hampir setara dengan jenis produk dari luar pulau Jawa, namun kualitas semakin menurun.
Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang belanja mengeluhkan tentang produk air mineral A-Z ini mulai berbau.
“Banyak suara konsumen begitu. Suruh saya taruh buktinya,” ungkap pemuda yang akrab disapa Misbah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, minggu lalu.
Bahkan tak hanya rasa yang bau, Misbah mengaku sempat menjumpai air merk A-Z yang diduga sudah lumutan alias kotor.
“Perlu diperhatikan, karena airnya ada yang lumutan. Banyak tempat ibadah sekarang mengkonsumsi air A-Z, itu pun masih sempat lumutan,” ungkapnya.
Sehingga, dirinya merasa tidak layak dan tidak lagi mau nyetok terlalu banyak yang selama ini air kemasan menjadi primadona warga setempat.
Pihaknya meminta agar ada pengawasan dari pihak terkait, yakni Disperindag memberikan tindakan tegas. ‘ Disperindag harus tegas, karena produk ini sudah beredar yang akan berdampak buruk terhadap kesehatan,” harapnya.
Terpisah, salah satu pengusaha air yang namanya tidak mau disebutkan menilai, berubahnya rasa air mineral itu karena kurang
maintenance pada alat produksi yang digunakan.
“Air berbau itu biasanya kurangnya maintenance rutin pada alat-alat yang ada, terutama pada medianya. Sekelas AMDK harusnya rutin, air isi ulang saja 2-3 kali sehari dibersihkan,” jelasnya.
Air berbau itu bukan mengacu pada bahan baku yang ada. menurutnya hal itu terjadi lebih mengarah pada alat-alat yang berada di dalam pabriknya, terutama pada alat pengolah airnya.
“Itu pengalaman yang saya temukan saat setelah bertahun-tahun berbisnis air ,” tukasnya.
Hingga berita ini tayang, media ini masih kesulitan menghubungi Direktur perusahaan AMDK merk A-Z untuk dilakukan konfirmasi.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa
masalah produksi air mineral adalah kewenangan provinsi. “Itu kewenangan provinsi penidakannya,” ujarnya.
Namun, pihaknya sudah menyampaikan terkait masalah tersebut, kepada UPT perlindungan konsumen Disperindag Provinsi Jawa Timur dan mengimbau untuk dilakukan penarikan edar kalau ditemukan ada masalah.
“kalau memang ada yang meresahkan masyarakat agar Provinsi segera ditarik produk dari peredaran. “Sebelum produksi harusnya ada ijin dulu, sebelum produksi silahkan di cek dulu, itu kewenangan Disperindag provinsi,” tutupnya.
(Red)