banner 728x90

Pileg 2024, K.Sami’odin Bacalon PKB Merubah Paradigma Politik Uang

Pileg 2024, K.Sami'odin Bacalon PKB Merubah Paradigma Politik Uang


SUMENEP, (Transmadura.com) – K. Sami’oedin, salah satu Bakal Calon legislatif dapil VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, akan berupaya merubah paradigma politik uang.

Kali ini, Politisi partai PKB, partai  besutan KH, Wahit Hasyim (Gusdur) asal Desa Baraji ini kembali maju di Pemilu 2024 dapil VI meliputi wilayah Kecamatan Dungkek, Batang Batang, dan Gapura.

banner 728x90

“Saya pribadi akan melakukan secara maksimal, merubah cara pandang masyarakat politik tanpa uang,” kata K. Sami’odin.

Dirinya menyatakan, dan optimis bisa merubah statement di masyarakat bahwa untuk memenangkan kontestasi politik pileg harus dengan uang.

“di masyarakat masih banyak orang baik dan layak jadi pemimpin menjadi panutan yang diharapkan oleh masyarakat,” ungkapnya

Baca Juga :   Gerakan Pengendalian OPT, Babinsa Kawal Padi Dari Awal di Pabian

Sehingga, masyarakat akan tolak politik uang dengan cara dirinya akan menawarkan program. “Jabatan ini bukan warisan, karena pemuda sekarang banyak yang layak untuk menggantikan sesepuh,” ujar pria kalem ini.

Ditanya langkah dirinya akan kalah bersaing untuk mendapatkan suara. dirinya tetap optimis dan bisa bersaing dalam kontestasi politik tanpa embel embel uang.

“Tidak, saya yakin tidak, harus dimulai dari sekarang dan harus ada yang memulai tetap bisa, kita harus memulai dari sekarang, karena generasi muda masih banyak dan bisa memulai politik tanpa uang dan saya akan memulai sekarang,” tegasnya.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari dilaksakannya pesta demokrasi pada 14/02/2024 menjadi hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Baca Juga :   Kawal Pergeseran Logistik Pilkada di Kepulauan Raas, Danramil : Cuaca Jadi Tantangan

Kepastian ini muncul setelah KPU secara resmi meluncurkan hari dan tanggal pemungutan suara serentak tahun 2024.

Pemilu serentak dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk pilkada yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, serentak akan digelar pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *