SUMENEP, (Transmadura.com) – Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan atas perda nomor 15/2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah terus digenjot. Sebab, keberadaan raperda itu dianggap cukup mendesak dan sangat urgen untuk dilaksanakan.
Pembahasan raperda karena adanya penambahan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur. Di mana, aka nada OPD baru yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah Tipe B, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B. Tentu saja ini menyesuaikan dengan regulasi yang ada di atasnya.
Sebenarnya, pembahasan raperda ini sudah mulai dilakukan pembahasan oleh pansus (panitia khusus). Dan, masih terus digenjot untuk dituntaskan. Bahkan, para wakil rakyat itu sudah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan konsultasi terkait perubahan SO dimaksud.
Ketua Pansus Herman Dali Kusuma menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan atas raperda tersebut. Pihaknya berharap pembahasan raperda tersebut bisa dituntaskan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
”Makanya, kami ingin pembahasan itu bisa dituntaskan sesuai dengan apa yang sudh diamanahkan di Bamus DPRD,” harapnya.
Menurutnya, pembahasan raperda tentu dilakukan secara serius. Sebab, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri. Untuk memastikan dan melakukan sinkronisasi dengan aturan atau regulasi yang ada di atasnya. ”Dengan kemendagri sudah kami lakukan,” ujarnya.
Politisi PKB itu mengungkapkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pembahasan degan pihak eksekutif. Untuk melihat pandangan mereka tentang OPD baru itu. OPD yang akan dipanggil itu antaranya Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.
”Sebenarnya, kami rencanakan tanggal 28 Maret lalu, namun tidak hadir. Makanya, kami agendakan dalam waktu dekat ini. Intinya, kami ingin tuntas pembahasan raperda tersebut,” tutupnya.
(*)