banner 728x90
Tak Berkategori  

Puluhan PNS di Sumenep Ajukan Pensiun Dini


SUMENEP, (TransMadura.com) – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah berakhir masa kerja. Pasalnya setidaknya sebanyak 487 PNS terima SK yang sudah masuk masa pensiun.

Penyerahan SK Bupati Sumenep tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah kepada perwakilan penerima pensiun PNS di Gedung Korpri Jl. dr. Cipto Kecamatan Kota, Selasa (14/12/2021).

Sedangkan SK pensiun bagi PNS di lingkungan Pemkab Sumenep itu terhitung sejak bulan Januari – Desember Tahun 2021 dengan 3 rincian, yakni PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 308 orang, pensiun janda dan duda sebanyak 169 orang dan PNS yang mengajukan pensiun dini sebanyak 10 orang.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abdul Majid, jika selain pemberian SK pensiun juga dilanjutkan sosialisasi tahun depan.

“Sosialisasi bagi mereka yang akan pensiun tahun depan, dalam sosialisasi ini disampaikan bagaimana pengelolaan keuangan pasca pensiun nanti,” kata Abdul Madjid.

Menurut mantan Kasat Pol PP ini, untuk PNS yang pensiun tahun ini rata-rata kategori dari kepala bidang (Kabid) di lingkungan Pemkab Sumenep. “Rata-rata kabid, Kadis tidak ada tahun ini,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan, sosialisasi ketaspenan ini terdiri dari PNS yang akan memasuki BUP tahun 2022 dan juga ada perwakilan dari P3K Sumenep. “Kalau PNS 100 orang dan dari P3K sebanyak 25 orang,” ujarnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *