banner 728x90

Pilkades Guluk-guluk Terindikasi Curang, Orang Mati Masih Nyoblos


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pemilihan Kepala Desa Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur masih menyisakan masalah. Pasalnya, dimana Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) disinyalir melakukan kecurangan.

Indikasinya, terdapat salah satu warga yang meninggal dunia namun masih menggunakan hak pilihnya.

banner 728x90

“Ada 3 orang yang meninggal dunia tapi data di TPS tercatat sebagai pemilih dan masih nyoblos,” kata Su’udi, Calon Kepala Desa Guluk-guluk.

Su’udi juga menyampaikan terdapat indikasi warga yang merantau ke luar daerah namun masih menunaikan hak pilihnya. Padahal orang tersebut saat pemilihan berlangsung sedang berada di luar daerah.

“Orangnya merantau tapi tercatat masih menggunakan hak pilihnya,” jelas dia.

Parahnya lagi kata dia, terdapat pasangan suami isteri yang terkesan dirampas hak suaranya. Saat itu mereka berdua tidak mendapatkan surat pemberitahuan (undangan) dari P2KD. “Setelah ingin memilih, ternyata hak pilihnya sudah dipakai orang lain,” ucapnya.

Baca Juga :   Laporan Pembahasan Pansus DPRD Sumenep Tentang Perubahan Tata Tertib

Setelah diklarifikasi kepada panitia kata Su’udi, panitia berdalih jika surat pemberitahuannya itu telah diberikan kepada kepala dusun (apel) karena terdapat kesamaan nama. Bahkan ada yang berdalih jika pasutri itu sedang berada diluar daerah (merantau).

Oleh sebab itu, atas nama warga Desa Guluk-guluk Su’udi akan membawa beberapa indikasi kecurangan itu ke jalur hukum. “Ini bukan soal kalah dan menang, tapi hal ini biar diketahui jika Pilkades Guluk-guluk ada kecurangan,” tegasnya.

Ketua P2KD Guluk-guluk, RA, Wadadi, belum bisa berkomentar terkait kepanitian Pilkades.
“Saporanah mas, jika terkait ke panitiaan kami sepakat ada jubirnya. Sae ke kantor sekret pada hari kerja,” ungkapnya melalui pesan WhatsAAP nya.

Baca Juga :   Tersambar Petir di Sawah, 2 Orang Petani di Sumenep meninggal Dunia

Sementara, Desa Guluk-guluk adalah salah satu dari 84 desa yang menggelar Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumenep. Sesuai surat Keputusan Bupati, Pilkades digelar pada 25 November 2021 kemarin.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *